JAKARTA (Berita): PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam hal ini Unit Usaha Syariah atau BTN Syariah dan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menjalin sinergi dalam rangka memperluas layanan Pembiayaan Kepemilikan Perumahan (KPR).
Untuk memperkuat sinergi tersebut, BTN Syariah dan Mandiri Syariah menandatangani Nota kesepahaman perihal kerjasama produk keuangan syariah (joint financing, joint acquisition, optimalisasi customer base, edukasi, serta kerjasama bisnis jangka panjang lainnya).
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual oleh Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto dan Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho disaksikan oleh Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti, SEVP Mandiri Syariah Wawan Setiawan dan Kepala Divisi Syariah Business Division BTN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Selasa (11/8).
“Kemitraan yang akan kami jalin akan menyatukan kompetensi utama dari BTN maupun Mandiri syariah karena dalam kerjasama ini kami dapat memberikan produk pelayanan yang lebih baik, efektif, efisien dan luas kepada nasabah,” kata Andi Nirwoto, Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN.
Adapun kompetensi utama BTN Syariah adalah pemimpin pasar di segmen pembiayaan perumahan, dengan kemitraan yang kuat dengan para developer perumahan yang dapat disinergikan dengan kompetensi utama dari Mandiri Syariah, seperti infrastruktur IT, jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia dan likuiditas yang kuat untuk memastikan ekspansi pembiayaan lebih luas.
“Sebagai langkah awal sinergi Perbankan Syariah, BTN Syariah dan Mandiri Syariah akan melakukan customer Asset Purchase (CPA) dimana pada sisi BTN akan mendapatkan fresh fund untuk penyaluran pembiayaan Syariah dengan lebih agresif dan mengurangi mismatch antara long term funding dan long term financing,” kata Andi.
Di sisi lain, dengan sinergi yang produktif ini, BTN Syariah optimistis dapat mencapai target bisnisnya tahun ini, diantaranya target pembiayaan sebesar Rp24,6 triliun. Adapun per semester I, pertumbuhan pembiayaan BTN syariah mencapai sebesar 3,07 persen yoy menjadi Rp23,88 triliun pada semester I/2020.
Andi menambahkan, bahwa tujuan yang tak kalah penting dari sinergi ini adalah untuk meningkatkan peranan Bank syariah dalam peningkatan literasi keuangan Syariah sesuai amanah Pemerintah Republik Indonesia sehingga berdampak pada perekonomian nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari juga menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi bisnis, saat ini merupakan sebuah keharusan.
‘’Setiap perusahaan memiliki core competence. Sampai dengan Juni 2020 Mandiri Syariah memiliki kekuatan DPK yang sangat baik khususnya tabungan yang mencapai Rp42,52 Tn atau tumbuh 17,04 persen YoY.
Hal Ini menyebabkan Mandiri Syariah memiliki kekuatan likuiditas yang bisa disinergikan dengan BTN syariah. Kerjasama ini juga implementasi core values BUMN yaitu AKHLAK khususnya poin terkait kolaboratif”.
Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menambahkan meskipun di tengah pandemi covid 19, alhamdulillah pembiayaan retail dapat tumbuh dengan baik dengan kualitas tetap terjaga di level 1,1 persen karena fokus tumbuh pada target segmen dan pembiayaan KPR posisi Juni 2020 masih dapat tumbuh positif sebesar 11,8 persen YoY sehingga dapat mempertahankan tren positif selama 3 tahun terakhir dengan penguasaan market share syariah yang mencapai 12 persen.
Oleh sebab itu, kata Ade Cahyo, pihaknya percaya bahwa kerjasama ini akan semakin meng-akselerasi market share produk pembiayaan rumah syariah di Indonesia yang saat ini baru berada pada kisaran 17 persen terhadap industry KPR nasional, sekaligus mendukung Pemerintah dalam program Sejuta Rumah.
Disisi lain, benefit bagi nasabah adalah mendapatkan akses produk KPR Syariah secara lebih mudah dengan pricing yang lebih kompetitif. Selain itu, sinergy antara institusi keuangan syariah ini diharapkan juga dapat mempercepat recovery perekonomian nasional dari pandemi Covid ini. (Wie)