MEDAN (Berita): Akedemisi Politik dan Sosial Shohibul Ansori Siregar mengatakan, Badan Usaha Milik Negara ,(BUMN) dalam menjalankan fungsinya adalah tidak sekedar sebagai trigger ekonomi nasional melainkan leading dalam menjalankan amanah konstitusi ekonomi yang berkeadilan sesuai pasal 33 UUD 1945. Bukan menjadi ajang korupsi
Hal itu dikatakan Shohibul Ansori menjawab Berita, Kamis (11/3) di Medan, sekaitan penemuan yang diterima Menteri BUMN Erick Tohir, banyaknya BUMN yang terindikasi korupsi menurut Shohibul, hal itu perlu dipertanyakan dan lebih dilakukan pengawasan ketat.
Hasil temuan Menteri BUMN adanya 159 BUMN yang terindikasi korupsi lanjut Shohibul, hal ini menjadi masalah yang serius di negeri ini.
Dikatakan Shohibul, fungsi dan peran BUMN seharusnya sebagai trigger penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan pihak swasta. Sebagai milik pemerintah, BUMN juga alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian.
Juga Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak dalam menjalankan amanahnya.
“Tidak bisa terbantahkan, masyarakat umum pun tahu BUMN sudah salah pengelolaannya dan terjadinya miss management dan menjadi ajang in efisiensi dalam pengelolaannya,”ungkap Shohibul.
Pengelolaan perusahaan negara dalam hal ini BUMN merupakan amanah dari seluruh rakyat Indonesia kepada negara.
Dan semestinya juga mampu memberikan kontributif terhadap pembangunan Indonesia dalam menjalankan konstitusi ekonomi yang berkeadilan, bukan malah menjadi ajang korupsi, pungkas Shohibul. (lin)