MEDAN (Berita) : Sampai Desember 2020, total 56 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang ada di Indonesia menyalurkan pembiayaan sebesar Rp55,56 miliar kepada nasabah kumulatif 38.860 orang.
Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK KR 5 Sumbagut Alfian M Nashir mengatakan hal itu pada media gathering membahas “Peranan BWM di Sumut” yang digelar secara virtual zoom Senin (8/3/2021). Acara itu dibuka Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori.
Alfian menjelaskan program BWM diluncurkan tahun 2017. Pada Desember 2017 telah berdiri 20 BWM dengan nasabah 827 orang dan total pembiayaan sebesar Rp58 juta.
Pebruari 2018, BWM menjadi program Komite Nasional Keuangan Syariah. Desember 2018 BWM jadi 41, nasabah kumulatif 9.191 orang dengan total pembiayaan Rp12,38 miliar. Pada Desember 2019, jumlahnya bertambah jadi 56 BWM dengan nasabah kumulatif 15.083 orang dan total pembiayaan Rp33,9 miliar.
Desember 2020, total 56 BWM itu menyalurkan pembiayaan Rp 55,56 miliar kepada nasabah kumulatif 38.860 orang.
Khusus posisi Mei 2020, secara nasional total BWM menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 10,38 miliar kepada 13.041 nasabah, diantaranya satu BWM di Sumatera Utara sebanyak Rp 0,07 miliar kepada 7 nasabah.
Sedangkan pada Mei 2019 pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp11,75 miliar kepada 13.995 nasabah. “Pembiayaan BWM pada tahun 2020 agak terhambat akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ia menyebut kini di Indonesia total ada 56 BWM. Di Sumut sendiri baru ada satu BWM yakni BWM Mawaridussalam berlokasi di Pondok Pesantren Mawaridussalam di Batangkuis, Deliserdang yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2018. BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.
“Instrumennya melalui pembiayaan skala mikro dan jasa konsultasi pengembangan usaha. Intinya, BWM didirikan untuk kesejatetaan umat,” tegas Alfian.
BWM diinisiasi OJK karena melihat adanya kebutuhan untuk mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat yang butuh biaya untuk usaha dengan imbalan hasil sangat rendah.
Dana BWM dari Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSM Umat) yang didirikan 21 Nopember 2001.
Menurut Alfian, penyaluran pembiayaan dengan sistem tanggung renteng, tahap awal Rp1 juta per orang. “Namun banyak yang minta dana pinjaman dinaikkan karena dana Rp1 juta dianggap terlalu kecil buat usaha.
Hal ini diakui salah seorang nasabah BWM, Ibu Suhartina pada.3 Maret 2019 menerima pinjaman Rp1 juta untuk usaha makanan ringan seperti keripik ubi, pisang dan wajik yang dijualnya di Batangkuis.
Usahanya terus berkembang dan pada Pebruari 2020 dia memperoleh pinjaman Rp2 juta untuk membuka pemasaran usaha hingga ke Pematangsiantar.
Pengurus BWM Mawaridussalam M Radiansyah mengatakan pihaknya memang sangat selektif memberikan pinjaman ke nasabah.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pinjaman yang diberikan kepada total tujuh nasabah kebanyakan untuk konsumtif.
“Namun sebelum pemberian pembiayaan, calon nasabah wajib mengikuti pendampingan dari BWM,” ungkap Radiansyah. (wie)