JAKARTA (Berita): Masa pandemi Covid-19 aset keuangan syariah Indonesia justru mampu tumbuh 22,71 persen (yoy) menjadi Rp1.801,40 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya di 2019 sebesar Rp1.468,07 triliun.
“Keuangan syariah Indonesia memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi,” tegas Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ,Rabu (14/7/2021).
Wimboh menjelaskan bahwa hal ini terbukti dari pertumbuhan total aset yang tumbuh dua digit selama tahun 2020 dan apresiasi Global Islamic Economy Indicator yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 pada 2020.
“Ini menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan keuangan dan ekonomi syariah,” kata Wimboh.
Dimana total aset keuangan Sl syariah Indonesia 2020 adalah Rp 1.801,40T.
Sedangkan porsi aset keuangan Pasar Modal Syariah mencapai 59,74 persen.
Sementara porsi aset keuangan Perbankan Syariah 33,80 persen dan Porsi aset keuangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah 6,46 persen.
Capaian itu menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-4 pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/21, meningkat dari posisi sebelumnya yang menempati urutan ke-5.
Kini, Indonesia menempati peringkat 10 terbaik dalam seluruh kategori. Dan rangking ke 4 dari negara islam di dunia setelah UEA dan posisi kedua Saudi Arabia lalu diposisi pertama negara Malaysia.
Indonesia menempati peringkat sepuluh teratas dalam hal total aset.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang patut menjadi acuan dalam keuangan syariah.
Selain itu, posisi Indonesia pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 juga turut mengalami peningkatan dimana sebelumnya Indonesia berada di posisi ke-4 dan kini telah menempati posisi ke-2.
Ke depan, kata Wimboh, arah kebijakan sektor jasa keuangan syariah akan melakukan yakni
- Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah. Optimalisasi pengembangan produk unik syariah yang berdaya saing tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta penguatan kapasitas SDM lembaga jasa keuangan syariah dalam memasarkan produk keuangan syariah dan memberikan pelayanan prima kepada konsumen.
Kemudian, pengenalan produk keuangan syariah dilakukan terus menerus secara masif dan berkala untuk meningkatkan awareness masyarakat. OJK mendorong para pelaku pasar keuangan syariah untuk terus melakukan promosi atas produk dan layanan keuangan syariah melalui berbagai media dan program kampanye nasional.
Serta meningkatkan akses produk dan layanan keuangan syariah seperti kanal distribusi penawaran produk keuangan syariah yang perlu diperluas dengan memanfaatkan teknologi informasi, antara lain melalui sinergi dengan fintech dan e-commerce.
- Harmonisasi Kebijakan OJK akan berkolaborasi dengan kementerian terkait guna menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan bagi sektor jasa keuangan. Selanjutnya, OJK juga akan bersinergi dan memfasilitasi sektor jasa keuangan terkait dalam tahap implementasi kebijakan tersebut.
- Ekspansi Kegiatan LJK. OJK akan mendukung kebutuhan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk terus berkembang termasuk melakukan beragam aktivitas bisnis sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, OJK akan mengeksplorasi prospek penerapan multi-activities business di sektor jasa keuangan.
Untuk sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah, OJK juga berupaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk keuangan syariah.
Industri keuangan syariah diharapkan dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hal ini akan diwujudkan dengan melakukan integrasi sektor jasa keuangan dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah,” kata Wimboh.
Untuk capaian itu, Jasa Keuangan Syariah harus mampu melayani ekosistem ekonomi syariah sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing.
Operasional jasa Keuangan Syariah harus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital.
Juga diperlukan sinergi dan integrasi antara sektor riil, keuangan komersial, dan keuangan sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh secara bersama-sama, dengan melibatkan stakeholders secara efektif. (wie)