Di Tengah Pandemi DPK Perbankan Sumut Naik 7,66 Persen

  • Bagikan
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagut Yusup Ansori. Beritasore/ist
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagut Yusup Ansori. Beritasore/ist

MEDAN (Berita): Di tengah pandemi Covid-19, kinerja perbankan di Sumatera Utara yang terdiri dari Bank Umum dan BPR/BPRS posisi Juni 2020 masih dalam kondisi stabil dengan tingkat risiko yang terkendali.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan hal itu kepada Berita Rabu (19/8/2020).

Yusup menjelaskan aset perbankan tumbuh 6,12 persen secara year on year (yoy)  menjadi Rp267,69 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,66 persen yoy menjadi Rp250,52 triliun meliputi deposito Rp109,21 triliun (tumbuh 5,93 persen) yoy, tabungan Rp103,97 triliun dengan pertumbuhan 12,20 persen yoy, dan giro Rp35,81 triliun tumbuh 0,90 persen yoy.

Penyaluran kredit perbankan masih dapat tumbuh 1,09 persen yoy menjadi Rp220,01 triliun yang masih didominasi oleh kredit produktif Rp163,12 triliun, disusul kredit konsumtif Rp56,89 triliun.

Begitu pula untuk persentase penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sumatera Utara masih terjaga di level 87,70 persen. Demikian pula persentase kredit bermasalah atau rasio Non Performing Loan (NPL) tetap terkendali sebesar 3,77 persen.

” Rasio NPL ini turun 0,06 persen dibanding posisi April 2020 yang tercatat 3,83 persen awal dampak pandemi,” kata Yusup.

Artinya, jelas Yusup, sebesar Rp235,38 miliar kredit bermasalah telah menurun sebagai respons dari adanya kebijakan stimulus restrukturisasi.

Pembiayaan

Yusup menambahkan perusahaan Pembiayaan per Mei 2020 telah menyalurkan pembiayaan Rp16,75 triliun dengan rasio NPF yang cukup terkendali 3,66 persen. Sementara Perusahaan Modal Ventura telah menyalurkan pembiayaan Rp54,88 miliar, tumbuh 57,78 persen yoy. (Wie)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan