Ekonomi Sumut Triwulan I 2021 Kontraksi 1,85 Persen

  • Bagikan
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sumut Taulina Anggarani bersama Koordinator Fungsi Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif pada rilis Berita Resmi Statistik secara live streaming Rabu (5/5/2021). Beritasore/laswie wakid
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sumut Taulina Anggarani bersama Koordinator Fungsi Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif pada rilis Berita Resmi Statistik secara live streaming Rabu (5/5/2021). Beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita) : Ekonomi  Sumatera  Utara  triwulan  I‐2021  terhadap triwulan I‐2020 mengalami kontraksi sebesar 1,85 persen (y‐on‐y)  menurun  dibanding  capaian  triwulan  I‐2020 sebesar 4,25 persen.

Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (NWAS) Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Taulina Anggarani mengatakan hal itu pada rilis Berita Resmi Statistik secara live streaming Rabu (5/5/2021).

Saat itu Taulina didampingi Koordinator Fungsi Statistik Sosial  Mukhamad Mukhanif yang memaparkan tentang Ketenagakerjaan.

“Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi   adalah  Lapangan  Usaha  Transportasi  dan  Pergudangan sebesar  18,30  persen,” kata Taulina.

Diikuti oleh Penyediaan Akomodasi  dan Makan Minum mengalami  kontraksi  sebesar  15,11  persen;  dan  Jasa  Perusahaan  terkontraksi sebesar 8,81 persen.

Sedangkan dari  sisi  pengeluaran, katanya,  kontraksi tertinggi pada Komponen PK‐LNPRT sebesar 5,84 persen.

Ia menjelaskan perekonomian  Sumatera  Utara  berdasarkan  besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga  berlaku  triwulan  I‐2021  mencapai   Rp 207,00  triliun  dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp133,67 triliun.

Sementara itu,  ekonomi  Sumut triwulan  I‐2021  terhadap triwulan  sebelumnya (triwulan I 2020) mengalami  kontraksi  sebesar  0,22

persen (q‐to‐q). Hal  ini  disebabkan  oleh  kontraksi  pertumbuhan  pada  beberapa

lapangan  usaha,  yaitu   Jasa  Kesehatan  sebesar  4,77  persen;  Administrasi  Pemerintahan, Pertahanan  dan  Jaminan  Sosial Wajib  sebesar  4,12  persen;  Konstruksi  sebesar  3,13  persen;  dan  Transportasi dan Pergudangan sebesar 3,07 persen.

“Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada sebagian besar lapangan usaha.

Sementara  dari  sisi  pengeluaran,  penurunan disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponen kecuali Komponen Ekspor Barang dan Jasa,” ungkap Taulina.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi  triwulan I‐2021 terhadap triwulan I‐2020 (y‐on‐y) secara keseluruhan mengalami  kontraksi  meskipun  ada  komponen  yang  mengalami  pertumbuhan  positif.

Kontraksi tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non‐Profit yang Melayani Rumah Tangga  (PK‐LNPRT)   5,84  persen;  Komponen  Pengeluaran Konsumsi  Rumah Tangga  (PK‐RT)  4,86 persen; dan diikuti Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 3,67 persen.

Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi triwulan I‐2021 (y‐on‐y), Komponen Pengeluaran Konsumsi  Rumah Tangga  (PK‐RT) merupakan  komponen  dengan  sumber  kontraksi  tertinggi,  yakni sebesar 2,50 persen; diikuti Komponen PMTB sebesar 1,12 persen.

Struktur ekonomi  di  Pulau  Sumatera  secara  spasial  pada triwulan  I‐2021  didominasi  oleh  beberapa  provinsi  diantaranya  Provinsi  Sumatera  Utara  memberikan kontribusi  terbesar  terhadap  PDRB  di  Pulau  Sumatera sebesar  23,65  persen,  diikuti  oleh  Provinsi  Riau  sebesar  22,80  persen,  Provinsi  Sumatera  Selatan  sebesar  13,32 persen,  serta  Provinsi  Lampung  sebesar  10,10  persen.

Sementara  kontribusi  terendah  ditorehkan  oleh  Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan  sumber  pertumbuhan  ekonomi  Sumatera  Utara  triwulan  I‐2021,  Lapangan Usaha Industri Pengolahan memiliki  sumber pertumbuhan  tertinggi sebesar 0,18 persen; diikuti oleh Informasi dan Komunikasi sebesar 0,14 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar  0,05 persen; Jasa Keuangan sebesar 0,04 persen.

“Sementara, pertumbuhan ekonomi dari lapangan usaha lainnya mengalami kontraksi sebesar 2,26 persen,” jelasnya.

Struktur  PDRB  Sumatera  Utara  triwulan  I‐2021  didominasi  oleh  empat  lapangan  usaha utama,  yaitu:  Pertanian,  Kehutanan,  dan  Perikanan  sebesar  21,86  persen;  Industri  Pengolahan sebesar 19,73 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,90  persen;  dan  Konstruksi  sebesar  13,33  persen.

“Peranan keempat lapangan  usaha  tersebut dalam perekonomian Sumatera Utara mencapai 73,82 persen,” jelasnya.

Struktur  PDRB  Sumatera  Utara  triwulan  I‐2021  didominasi  oleh  empat  lapangan  usaha utama,  yaitu:  Pertanian,  Kehutanan,  dan  Perikanan  sebesar  21,86  persen;  Industri  Pengolahan sebesar 19,73 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,90  persen;  dan  Konstruksi  sebesar  13,33  persen.

Peranan keempat lapangan  usaha  tersebut dalam perekonomian Sumatera Utara mencapai 73,82 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *