Empat Bulan, Transaksi Saham Sumut Rp27,09 Triliun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada April 2024 cenderung termoderasi, terlihat dari besarnya total nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp6,76 triliun.

Secara kumulatif selama empat bulan (Januari – April 2024), akumulasi nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp27,09 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp6,77 triliun.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Sabtu (20/7/2024).

Ia menyebut perkembangan investor di Pasar Modal telah menunjukkan pergerakan yang signifikan dari segi akses keuangan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan.

Hingga April 2024, terdapat total 583.449 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 16,96 persen yoy.

Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 549.364, sementara instrument dengan pertumbuhan rekening tertinggi adalah Saham sebesar 21,47 persen yoy.

Jumlah rekening SID terbanyak di Sumatera Utara terdapat pada pegawai swasta, yang mencakup 36,25 persen dari total rekening SID. “Ini menunjukkan bahwa pegawai swasta memiliki minat yang tinggi terhadap investasi dan partisipasi aktif di pasar keuangan,” katanya.

Diikuti oleh pelajar dengan pangsa 22,91 persen, yang mengindikasikan adanya kesadaran dan keterlibatan yang meningkat di kalangan generasi muda dalam kegiatan investasi.

Pengusaha menempati urutan ketiga dengan pangsa 15,76 persen, mencerminkan partisipasi yang signifikan dari sektor bisnis dalam investasi. Hal ini menunjukkan diversifikasi partisipasi dalam pasar modal di Sumatera Utara, dengan keterlibatan yang kuat dari berbagai kelompok pekerjaan.

Jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara mengalami kontraksi -0,08 persen secara yoy.

Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor perorangan mengalami moderasi dengan pertumbuhan negatif 0,36 persen yoy. Sementara investor berjenis institusi/perusahaan mengalami pertumbuhan sebesar 1,39 persen yoy.

Pengumpulan modal melalui emisi di Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara telah tercatat mencapai jumlah sebesar Rp2,28 triliun, melibatkan sejumlah 11 perusahaan yang melaksanakan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO), 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang menjadi penerbit dalam skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF).

Di tahun 2024, kata Muttaqien, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasi 1 perusahaan potensial yang akan melakukan IPO di Sumatera Utara, berasal dari sektor Jasa Kesehatan.

Peningkatan jumlah emiten saham di daerah berdampak terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam, memberikan peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Selain itu, perusahaan IPO memiliki dampak positif yang luas, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan pajak, dan dorongan terhadap ekosistem bisnis lokal,” jelas Muttaqien.. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *