JAKARTA (Berita): Dalam kesempatan yang sama, sebagai pengembangan inovasi instrumen pembayaran untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional, Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Fitur Online Payment dengan Virtual Card Tokenization.
Bank Indonesia juga merumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional untuk generasi mendatang melalui lima inisiatif strategis.
Hal ini mengemuka dalam Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Talk on BSPI 2030 yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (2/8/2024) sebagai rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024 pada 1 – 4 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center.
Perry menyebut alat pembayaran ini diperkuat dengan teknologi Virtual Card Tokenization dan merupakan pengembangan lebih lanjut dari fitur KKI yang telah ada, yakni QRIS dan Kartu Fisik, yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik.
Implementasi fitur baru ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah serta memfasilitasi kebutuhan Pemerintah dalam bertransaksi melalui platform online baik di berbagai mitra marketplace atau e-commerce Pemerintah.
Alat pembayaran pada sektor sistem pembayaran ritel lainnya yang akan dikembangkan adalah QRIS Tap berbasis NFC yang mengintegrasikan teknologi standar messaging QRIS dengan menggunakan interface Near Field Communication (NFC).
“Inovasi pembayaran ini dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran, antara lain transportasi dan ritel dengan efisiensi dan keamanan yang tinggi,” kata Perry.
QRIS Tap berbasis NFC juga menawarkan keunggulan dalam hal fleksibilitas, dengan mendukung multi sumber dana serta berbagai kanal pembayaran. Kedua inovasi tersebut diimplementasikan dengan bersinergi bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku industri.
BSPI 2030
Pada kesempatan itu, BI juga merumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional untuk generasi mendatang melalui lima inisiatif strategis.
Perry menilai digitalisasi sistem pembayaran telah menjadi game changer dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di berbagai sektor dengan diperkuat oleh sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah, industri/asosiasi sistem pembayaran, dan pelaku usaha.
Kemajuan digitalisasi sistem pembayaran hingga saat ini tercermin dari perkembangan infrastruktur, instrumen, dan kanal pembayaran digital yang sudah menerapkan prinsip 3I (interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas) serta luasnya akses keuangan bagi masyarakat.
Namun demikian, capaian positif tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring dengan perubahan lingkungan strategis yaitu menguatnya partisipasi ekonomi generasi milenial, Z, dan Alpha, meningkatnya laju inovasi digital, dan menguatnya konektivitas pembayaran lintas negara.
Perry menyampaikan lima inisiatif yang diusung sebagai tindak lanjut dari Visi BSPI 2030 yang dikemas dalam 4I-RD yaitu Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital.
Pertama, Infrastruktur yang berorientasi pada penyiapan infrastruktur Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang berdaya tahan dan terintegrasi melalui: (i) penguatan stabilitas, skalabilitas, dan sinergi infrastruktur SP ritel; (ii) pengembangan BI-Payment Clear untuk memperkuat manajemen risiko dan pemenuhan integritas transaksi; (iii) pengembangan BI-RTGS Generasi III; dan (iv) pengembangan infrastruktur data melalui pengembangan Payment ID, sistem data capturing, dan BI-Payment Info.
Kedua, Industri yang mengarah pada konsolidasi struktur melalui penataan akses dan entry policy sesuai profil risiko pelaku, penguatan manajemen risiko, dan reformasi regulasi. Ketiga, Inovasi yang berorientasi pada upaya menjamin keseimbangan antara inovasi dengan pelindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat secara kolaboratif melalui: (i) dorongan terhadap inovasi layanan pembayaran termasuk pendirian Bank Indonesia Digital Innovation Centre (BIDIC); (ii) penguatan literasi dan akseptasi digital masyarakat; dan (iii) penguatan aspek perlindungan konsumen.
Keempat, Internasional yang diarahkan pada perluasan konektivitas pembayaran antarnegara dengan menjaga kepentingan nasional melalui perluasan cakupan kerjasama QRIS antar negara dan interkoneksi sistem pembayaran ritel maupun wholesale. Kelima, Rupiah Digital yang berorientasi pada penguatan kapabilitas melalui eksperimentasi sekuritas digital untuk berbagai use cases pasar keuangan.
“Untuk mengimplementasikan inisiatif-inisiatif tersebut, sinergi dan kolaborasi baik dengan Kementerian/Lembaga terkait dan industri menjadi kunci keberhasilan,” jelas Perry. (wie)