Harga Gabah Di Sumut Terendah Rp5.600/Kg

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat di tingkat petani pada Agustus 2024, harga gabah terendah senilai Rp5.600 per kg berasal dari Gabah Kualitas Gabah Kering Panen (GKP) varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.

Sedangkan harga gabah tertinggi senilai Rp8.800 per kg berasal dari gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) varietas Inpari 32 dan Ciherang di Kabupaten Asahan.

Kepala BPS Sumut Asim Sahputra Sabtu (7/9/2024) mengatakan harga gabah bervariasi tergantung dari kualitasnya.

D tingkat penggilingan, katanya, pada Agustus 2024, harga gabah tertinggi senilai Rp8.950 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 32 dan Ciherang di Kabupaten Asahan. Sedangkan harga terendah senilai Rp5.850 per kg berasal dari Gabah kualitas GKP varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.

Rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 7,09 persen dari Rp6.634 per kg pada Juli menjadi Rp7.104 per kg pada Agustus 2024.

Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan sebesar 8,91 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp6.163 per kg menjadi Rp6.713 per kg.

Begitu pula rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 7,47 persen dari Rp6.794 per kg pada Juli menjadi Rp7.302 per kg pada Agustus 2024. Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan sebesar 8,13 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp6.288 per kg menjadi Rp6.800 per kg.

Asim menambahkan BPS Provinsi Sumatera Utara melalui Survei Harga Produsen Gabah, pada Agustus 2024 berhasil mencatat 92 observasi transaksi penjualan gabah di 13 Kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh GKP sebanyak 67
observasi (72,83 persen), dan GKG sebanyak 20 observasi (21,74 persen), disusul Gabah Luar Kualitas sebanyak 5 observasi (5,43 persen).

Pada bulan Agustus, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumatera Utara, terbanyak berasal dari Kabupaten Deli Serdang yaitu sebanyak 25 observasi (27,17 persen), disusul Kabupaten Simalungun sebanyak 20 observasi (21,74 persen).

Kabupaten Mandailing Natal dan Toba masing-masing sebanyak 10 observasi (10,87 persen), Kabupaten Tapanuli Selatan, Asahan, Langkat, dan Labuhanbatu Utara masing-masing sebanyak 5 observasi (5,43 persen), Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 4 observasi (4,35 persen), Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 3 observasi (3,26 persen).

“Sedangkan Kabupaten Labuhanbatu, Serdang Bedagai, dan Batubara tidak ada jumlah
observasi atau 0,00 persen,” kata Asim. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *