Harga Pangan Stabil, KPPU Belum Intervensi Penegakan Hukum Persaingan Usaha

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai belum perlu dilakukan intervensi melalui penegakan hukum persaingan usaha atas fenomena kenaikan atau penurunan harga sejumlah komoditas utama di Indonesia di masa Natal dan Tahun Baru 2023.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU dalam siaran persnya diterima Minggu (24/12) menyebut fluktuasi harga komoditas secara umum lebih disebabkan oleh berbagai
penyebab, seperti dampak el-nino yang menyebabkan kegagalan panen dan turunnya
produksi.

Juga kurangnya pasokan ke pasar, berkurangnya luas tanam, ketidakmampuan
pemenuhan pasokan ke pasar seiring meningkatnya permintaan, maupun larangan ekspor dari luar negeri dan realisasi impor yang tidak optimal.

Kesimpulan tersebut dibuat KPPU
seiring dengan proses pemantauan harga pangan dan bahan pokok natal dan tahun baru (nataru) 2023 yang dilakukan KPPU di berbagai wilayah, seperti Medan, Lampung,
Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.

Deswin mengatakan sebagai informasi, KPPU aktif melakukan berbagai pengawasan atas harga komoditas strategis guna menjamin tidak adanya upaya pelaku usaha dalam memanfaatkan berbagai kegiatan atau perayaan tahunan sebagai ajang untuk melakukan kartel atau praktik monopoli.

Untuk itu, sejak awal Desember 2023, KPPU melalui tujuh Kantor Wilayahnya mulai memantau secara intensif pergerakan harga komoditas dan ketersediaan pasokannya,
termasuk dengan melakukan pantauan lapangan di pasar atau sentra produksi.

Secara nasional, KPPU memantau harga pangan pokok pada komoditas beras premium, beras medium, kedelai, jagung pipil, bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, ayam ras, telur ayam, gula pasir, minyak goreng curah, dan minyak goreng kemasan pada konsumen.

Secara detil, dapat disimpulkan beberapa hasil pemantauan sebagai berikut:
1. Untuk wilayah Indonesia Timur, komoditas beras premium dengan HET Rp14.800 tercatat harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp19.250 dan harga terendah ada di
Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp13.833.

Sedangkan untuk komoditas beras medium,
HET berada di angka Rp11.800 dengan harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar
Rp16.667 dan harga terendah ada di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp11.931. Untuk
komoditas kedelai dengan HET sebesar Rp12.000, harga tertinggi yang dibeli konsumen berada di angka Rp17.400 di Provinsi Maluku.

Lain halnya dengan komoditas jagung
pipil, HET berada di angka Rp5.000 dengan harga tertinggi terdapat di Provinsi Papua
sebesar Rp14.917 dan harga terendah ada di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar
Rp5.929.

Pada komoditas bawang putih, HET yang ditentukan Pemerintah adalah Rp32.000
dengan harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp53.333. Sedangkan pada
komoditas bawang merah di konsumen, HET ditentukan sebesar Rp41.500 dengan harga
tertinggi di Provinsi Papua sebesar Rp57.333.

Komoditas ayam ras, dari hasil pantauan tercatat HET yang ditentukan sebesar
Rp36.750 dengan harga tertinggi di Provinsi Papua Barat sebesar Rp49.817 dan harga
terendah di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp27.250.

Pada komoditas telur ayam,
HET yang ditentukan sebesar Rp27.000 dengan harga tertinggi di Provinsi Papua Barat sebesar Rp42.352. Sementara, komoditas gula pasir dengan HET tercatat Rp16.000,
harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp21.292.

2. Untuk wilayah Kalimantan, bagi komoditas cabai merah keriting, tercatat HET di angka
Rp55.000 dengan harga tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp102.000.
Sementara untuk komoditas cabai rawit merah, HET sebesar Rp55.000 dengan harga
tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp141.340. Komoditas daging sapi
mencatat HET sebesar Rp140.000 dengan harga tertinggi ada di Provinsi Kalimantan
Utara dengan harga sebesar Rp165.000.

Untuk komoditas minyak goreng curah,
Pemerintah menentukan HET sebesar Rp14.000, namun harga termurah di Provinsi
Kalimantan Selatan sebesar Rp13.330.

3. Untuk wilayah Sumatera bagian utara, berdasarkan pantauan, komoditas beras medium berada di angka Rp13.550, ayam ras di angka Rp31.950, daging sapi di angka
Rp133.750, telur ayam di angka Rp28.800, bawang merah di angka Rp34.950, bawang
putih di angka Rp35.700, cabai merah di angka Rp40.550, cabai rawit merah di angka
Rp49.500, minyak goreng curah di angka Rp14.850, minyak goreng kemasan di harga
Rp20.200, dan gula pasir di angka Rp17.150. Kenaikan harga tercatat untuk daging ayam
ras dan bawang merah untuk komoditas beras dengan jenis medium dan super
(premium) serta gula pasir tetap stabil di harga tinggi.

Di Provinsi Sumatera Barat kenaikan harga terjadi di daging ayam ras, bawang merah,
bawang putih, minyak goreng kemasan dan beras dengan jenis medium dan super
(premium) serta untuk gula pasir tetap stabil di harga tinggi.

Di Provinsi Riau secara
keseluruhan tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan dan untuk komoditas beras
dengan jenis medium dan super (premium) serta gula pasir tetap stabil di harga tinggi.

Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan adalah bawang merah,
minyak goreng kemasan dan gula pasir untuk komoditas beras dengan jenis medium dan
super (premium) tetap stabil di harga tinggi.

Provinsi Aceh yang mengalami kenaikan
adalah telur ayam ras, bawang merah, bawang putih dan untuk komoditas beras dengan
jenis medium dan super (premium) dan gula pasir tetap stabil di harga tinggi.

4. Untuk wilayah Sumatera bagian selatan, dari pemantauan KPPU di Provinsi Lampung,
komoditas beras medium di angka Rp13.350, gula pasir di angka Rp17.000, minyak
goreng curah di angka Rp15.400, daging sapi di angka Rp129.400, ayam ras di angka
Rp31.100, komoditas telur ayam di angka Rp26.650, cabai merah keriting di angka
Rp55.250, cabai rawit merah di angka Rp79.400, bawang merah di angka Rp30.000,
bawang putih di angka Rp34.500, dan kedelai di angka Rp15.333.

Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan, komoditas bawang merah naik 7,46% dan bawang putih naik 3,03 persen dari minggu sebelumnya. Komoditas beras medium turun 1,74%, ayam ras turun 0,51 persen telur ayam turun 0,56 persen.

Cabai merah keriting turun 20,68%, cabai rawit merah turun 13,12 persen. Untuk komoditas gula pasir, minyak goreng curah, dan kacang kedelai tidak mengalami perubahan harga.

Untuk Provinsi Bengkulu, komoditas beras medium, daging sapi, ayam ras, bawang
merah, dan bawang putih mengalami kenaikan sedangkan komoditas gula pasir, minyak
goreng curah, telur ayam, dan cabai merah keriting mengalami penurunan serta pada
kedelai tidak berubah.

Di Provinsi Jambi, komoditas ayam ras, bawang merah, dan bawang putih mengalami kenaikan sedangkan komoditas telur ayam, cabai merah keriting, dan cabai merah rawi mengalami penurunan. Komoditas beras medium, gula pasir, minyak goreng curah, daging sapi, dan kedelai tidak mengalami fluktuasi harga.

Untuk Provinsi Bangka Belitung, komoditas gula pasir, minyak goreng kemasan, ayam
ras, bawang merah, bawang putih, dan kedelai mengalami kenaikan.

Sedangkan komoditas beras medium, telur ayam, cabai merah keriting, dan cabai merah rawit mengalami penurunan sedangkan harga komoditas daging sapi tetap.

5. Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jabodetabek, komoditas yang mengalami
kenaikan harga ada pada bawang merah, bawang putih, dan gula pasir.

Sedangkan beras medium, beras premium, ayam ras, telur ayam, dan cabai rawit merah mengalami penurunan harga serta komoditas minyak goreng curah dan daging sapi cenderung stabil.

Fluktuasi harga di Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kenaikan harga ada pada
komoditas beras medium, gula pasir, minyak goreng curah, bawang merah, dan bawang
putih sedangkan komoditas telur ayam dan cabai rawit merah mengalami penurunan.

Provinsi Banten mencatat beras medium, beras premium, dan gula pasir mengalami
kenaikan harga sebesar 0,85-4,6% sedangkan telur ayam, bawang merah, dan bawang
putih mengalami kenaikan harga antara 2,47% hingga 13,2%, sedangkan daging sapi
stabil.

6. Untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, komoditas yang mengalami kenaikan harga meliputi beras medium dan premium, gula pasir, dan cabai merah keriting dan mewah rawit.

Beras medium mengalami kenaikan di atas HET hingga 19,27 persen di Jawa Tengah,
dan hingga 26,61 persen di Yogyakarta. Gula pasir hingga 13,69 persen di atas HET untuk Jawa Tengah dan 15 persen di Yogyakarta.

Cabai merah keriting di Yogyakarta mengalami kenaikan hingga 44,45 persen dibandingkan HET. Berbagai komoditas lain seperti minyak goreng, daging sapi, ayam, bawang merah dan bawah putih tercatat stabil dan cenderung turun.

7. Untuk wilayah Jawa Timur, NTT, dan NTB, secara agregat komoditas pangan di wilayah
tersebut menunjukkan tren kenaikan khususnya pada komoditas beras premium sebesar 1,22 persen, gula pasir sebesar 2,39% persen cabai keriting 6,43 persen, cabai biasa 5,96 persen cabai rawit 3,41 persen bawang merah sebesar 7,03 persen, bawang putih sebesar 3,27 persen.

Sejalan dengan prioritas lembaga, KPPU akan terus melanjutkan pengawasannya
atas harga berbagai komoditas pangan tersebut, khususnya yang miliki karakter pasar oligopolistik seperti daging sapi, daging ayam, minyak goreng, bawang putih, dan lainnya,
guna menentukan perlu tidaknya dilakukan penanganan melalui upaya penegakan hukum
atas fenomena yang ada.

KPPU mendesak agar pemerintah melakukan langkah-langkah stabilisasi harga karena itu menjadi syarat penting untuk menciptakan stabilitas politik di saat suhu politik memanas menjelang Pemilu 2024.(wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *