Inflasi Sibolga 0,62 Persen Tertinggi Di Sumatera

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Dari 24 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Pulau Sumatera, 13 kota tercatat inflasi dan 11 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 106,96 dan terendah di Bandar Lampung sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 107,41.

Di sisi lain, deflasi tertinggi terjadi di  Pangkal Pinang sebesar 0,32 persen dengan IHK sebesar 104,63 dan terendah di Pematang Siantar dan Bukittinggi sebesar 0,03 persen dengan IHK masing-masing sebesar 106,38 dan 105,50.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Syech Suhaimi Minggu (8/8) mengatakan inflasi Juli 2021 menyebabkan inflasi tahun kalender (Juli 2021 terhadap Desember 2020).

Masing-masing kota sebagai berikut: Sibolga inflasi 0,74 persen; Pematangsiantar inflasi 0,79 persen; Medan inflasi 0,64 persen; Padangsidimpuan inflasi 0,36 persen; dan Gunung Sitoli deflasi 0,48 persen.

“Dengan demikian, inflasi tahun kalender gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara sebesar 0,63 persen,” kata Suhaimi.

Begitu pula,  pada Juli 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu  Sibolga sebesar 0,62 persen; Medan sebesar 0,31 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,18 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,52

persen. Sementara itu, Pematangsiantar deflasi 0,03 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Juli 2021 inflasi 0,29 persen.

Bulan Juli 2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,50 pada Juni 2021 menjadi 104,82 pada Juli 2021. “Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga  dari enam kelompok pengeluaran,” ungkapnya.

Kelompok pengeluaran itu yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok  kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,27 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2021 di Medan antara lain, cabai merah, cabai rawit, kacang panjang, ikan asin teri, cabai hijau, ketimun, dan angkutan udara.

Inflasi Juli 2021 menyebabkan inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) masing-masing kota sebagai berikut: Sibolga inflasi 3,78 persen; Pematangsiantar inflasi 3,90 persen; Medan inflasi 2,04 persen; Padangsidimpuan inflasi 2,24 persen; dan Gunung Sitoli inflasi 3,91 persen.

Dengan demikian, inflasi tahun ke tahun gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara sebesar 2,24 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *