MEDAN (Berita) : Setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka usai libur Hari Raya Idulfitri, saatnya investor kembali beraktivitas di pasar modal. Instrumen saham di pasar modal dapat dikelompokkan ke dalam ketegori saham-saham blue chips atau big cap.
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut Muhammad Pintor Nasution Senin (1/6) mengatakan saham jenis ini yang terutama mempengaruhi pergerakan harga saham yang direfleksikan melalui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebenarnya, banyak indikator yang bisa digunakan untuk mengidentifikasikan saham blue chip. Blue chips adalah sebuah istilah dalam pasar modal yang mengacu pada saham yang dicatat perusahaan besar di bursa efek.
Blue chips mengacu pada istilah kasino, di mana chip yang memiliki nilai paling besar.
Saham blue chip juga biasanya memberikan dividen secara reguler, bahkan ketika bisnis berjalan kurang baik.
Perusahaan besar ditandai dengan ukuran perusahaan secara aset. Ditandai juga dengan kapitalisasi pasar yang besar.
Kapitalisasi pasar adalah jumlah saham yang tercatat di bursa dikalikan dengan harga saham tersebut. Sehingga, saham besar yang dimaksud dalam istilah blue chip ini disebut juga saham jenis big cap.
Perusahaan-perusahaan besar umumnya memiliki pendapatan stabil dan liabilitas dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.
Perusahaan dengan kategori saham blue chip ini secara umum dikelola dengan standar etos dan kinerja yang baik berdasarkan acuan Good Corporate Governance (GCG), memiliki fundamental yang relatif baik, serta dikelola orang-orang profesional.
Berbeda dengan perusahaan keluarga yang umumnya dikelola oleh anggota keluarga.
Selain itu, perusahaan yang masuk dalam katagori blue chips umumnya bergerak di bidang industri yang hasil produksinya dibutuhkan banyak orang.
Sehingga, perusahaan kategori blue chip ini memiliki keuntungan yang relatif besar dan secara rutin membagikan keuntungan berupa dividen dibagikan kepada investor.
Investasi Saham Blue Chips
Usai krisis akibat pandemi Covid-19, salah satu pilihan bagi investor adalah memulai berinvestasi pada saham blue chips. Investor dapat lebih mudah memantau pergerakan harga sahamnya dengan mengamati pergerakan IHSG.
Namun, harus diingat, investasi pada saham blue chips terutama ditujukan untuk jangka waktu panjang. Karena, yang menjadi pertimbangan utama dalam membeli saham blue chips adalah berinvestasi secara fundamental.
Berinvestasi pada saham-saham blue chips juga relatif membutuhkan modal yang lebih besar, karena umumnya saham-saham ini harganya cukup tinggi di bursa.
Salah satu cara membeli saham blue chips dengan modal yang lebih rendah adalah melalui reksa dana saham yang portofolionya berisi saham-saham blue chips.
Saham-saham blue chips yang tercatat di BEI, antara lain bisa dilihat dari nilai kapitalisasi pasar yang besarnya di atas Rp 40 triliun.
Lima contoh saham blue chips yang ada di pasar modal Indonesia, di antaranya saham PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Jasa Marga Persero Tbk (JSMR), PT United Tractors Tbk (UNTR), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
Selain mencatat pergerakan indeks saham melalui IHSG, BEI juga memiliki indeks saham LQ-45.
Indeks ini khusus mencatat 45 perusahaan yang memiliki kapitalisasi saham terbesar di BEI, sekaligus likuid atau banyak ditransaksikan di bursa.
LQ-45 mengacu pada istilah liquid. Perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut akan dievaluasi secara berkala tiap enam bulan sekali.
Bagi investor yang ingin berinvestasi pada saham yang memiliki nilai tinggi yang kemudian akan memberikan dividen secara teratur dengan nilai yang cukup besar, saham blue chip menjadi sangat sesuai dengan berbagai kelebihannya, terutama terkait tingkat risiko yang lebih kecil, dikarenakan perusahaan dikelola dengan relatif baik seperti yang dipaparkan sebelumnya. (rel/wie)