Jangan Takut Berinvestasi Di Pasar Modal, Ini Waktunya

  • Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Beritasore/Laswie Wakid
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Beritasore/Laswie Wakid

MEDAN (Berita) : Tak bisa dipungkuri lagi pandemi Covid-19 telah mengguncang ekonomi kita dan ekonomi global dengan menurun sangat drastis aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat, termasuk berbagai sumber pertumbuhan ekonomi terganggu.

Banyak yang semula tidak memperkirakan dampaknya sehebat ini yang bisa mengganggu produktivitas dan permintaan barang karena aktivitas masyarakat sangat terbatas. Berbagai lembaga internasional telah merevisi pertumbuhan ekonominya.

Data Produk Domestik Bruto (PDB) di triwulan II 2020 telah mengkonfirmasi betapa dahsyatnya efek domino yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 ini, terlihat dari sektor keuangan.

Fluktuasi pasar global di awal pandemi membuat ketahanan pasar modal kita benar-benar teruji dimana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif dan pernah berada di 3.937 pada 24 Maret 2020, berada di level terendah yang terkoreksi 37 persen di akhir tahun 2019. Tentu melemahnya aktivitas ekonomi sangat memukul kinerja emiten.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) membuat berbagai kebijakan dengan tujuan meningkatkan stabilitas pasar modal di era new normal.

Jadi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas perekonomian nasional, OJK dan SRO menetapkan serangkaian stimulus yang akan diberikan kepada stakeholders pasar modal.

Wimboh menyebut tujuan dari stimulus ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi oleh segenap stakeholders Pasar Modal Indonesia.

Di samping itu, melalui stimulus ini diharapkan pula dapat menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional meski dihadapkan dampak dari pandemi Covid-19.

Melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-168/D.04/2020 tanggal 18 Juni 2020 mengenai Persetujuan Relaksasi Kebijakan dan Stimulus SRO kepada Stakeholder. Serangkaian stimulus yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh SRO melalui koordinasi bersama OJK.

Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi. Beritasore/Laswie Wakid
Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi. Beritasore/Laswie Wakid

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi kepada Anggota Bursa dalam implementasi kebijakan work from home (WFH) dengan menggunakan internet dan cloud sehingga dapat mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya Pencatatan awal saham dan/atau biaya Pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50 persen dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan/atau Calon Perusahaan Tercatat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan.

Kebijakan khusus tersebut berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00044/BEI/06-2020 tanggal 18 Juni 2020 perihal Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan.

Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan keringanan kepada Perusahaan Tercatat dan/atau Calon Perusahaan Tercatat baru dalam menggalang dana jangka panjang dari masyarakat.

PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan menerapkan relaksasi atas Dana Jaminan yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran Dana Jaminan kepada Anggota Kliring yang sebelumnya sebesar 0,01 persen menjadi sebesar 0,005 persen dari nilai setiap Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi KPEI Nomor: Kep-019/DIR/KPEI/0620 tanggal 18 Juni 2020 perihal Relaksasi Kebijakan dan Stimulus Pengurangan Kutipan Dana Jaminan.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memberikan relaksasi keringanan biaya kepada penerbit Efek berupa pembebasan biaya penggunaan e-Proxy, pembebasan biaya Pendaftaran Efek Awal atas Efek yang diterbitkan melalui Equity Crowdfunding (ECF), dan pengurangan Biaya Pendaftaran Efek Tahunan sebesar 50 persen atas Efek yang diterbitkan melalui ECF.

Selanjutnya, KSEI juga memberikan stimulus kepada Perusahaan Efek dan Bank Kustodian berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan Virtual Private Network (VPN), penyesuaian biaya penyimpanan (safekeeping fees) sebesar 10 persen dari sebelumnya 0,005 persen per tahun menjadi 0,0045 persen per tahun.

Stimulus lainnya yakni dukungan kepada Industri Reksadana berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan VPN, Penyesuaian Biaya Bulanan Produk Investasi untuk Produk Investasi yang terdaftar, dan Pembebasan Biaya Pendaftaran Produk Investasi yang didaftarkan. Seluruh stimulus dan kebijakan tersebut diberlakukan sejak tanggal 18 Juni 2020 sampai dengan tanggal 17 Desember 2020.

“SRO bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan memonitor perkembangan aktivitas di pasar modal, serta mengambil langkah strategis guna meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Wimboh.

Selain itu, berbagai kebijakan relaksasi juga dibuat untuk tetap bertahan di masa sulit sekarang ini yang diakibatkan pandemi Covid-19 diantaranya relaksasi pemenuhan prinsip keterbukaan, relaksasi kebijakan penyampaian pelaporan , stimulus bagi industri pengelolaan investasi.

Ini semua dijalankan dengan berbagai kemudahan, termasuk juga di Bank Indonesia. OJK juga memberlakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik bahkan mengizinkan undangan dengan pemberian kuasa melalui elektronik.

“Ini dilakukan agar jangan banyak terjadi kontak fisik, namun kinerja tetap berjalan dengan baik,” kata Wimboh.

Ia juga mengajak seluruh stakehokders, pemangku kepentingan dan Bursa Efek Indonesia agar sama-sama meningkatkan kepercayaan publik terhadap investasi di Pasar Modal.

Sebab beredarnya pemberitaan berbagai permasalahan di Pasar Modal bisa mempengaruhi persepsi negatif dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Tapi kita harus yakin bahwa ini adalah proses yang harus dilakukan agar transformasi dan keterbukaan ditegakkan sehingga masyarakat bisa memahami dan melindungi diri sendiri dari berbagai resiko dan juga paham resiko dari berbagai investasi yang ada.

Percepatan reformasi Pasar Modal ini dapat membangun ekosistem Pasar Modal yang terbesar, wajar, efisien, melindungi investor, membangun kepercayaan investor dan pelaku pasar atas industri Pasar Modal Indonesia.

OJK bersama pemangku kepentingan terus menunjukkan Pasar Modal yang kuat dalam menyediakan pendanaan untuk pemerintah dan dunia usaha guna percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Selain usaha besar, kini Pasar Modal juga membuka lebar masuknya emiten Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan hanya aset di bawah Rp 250 miliar sehingga terbuka peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan permodalannya. OJK juga terus mengedukasi bagi investor ritel untuk masuk jadi investor di Pasar Modal.

Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pada era new normal ini, Wimboh juga menegaskan investor dan calon investor tidak perlu takut dan tidak perlu ragu lagi untuk investasi di Pasar Modal. “Inilah waktunya,” tegas Wimboh.

Sejak tahun 2019 lalu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah merintis pemberian fasilitas keterbukaan informasi bagi Perusahaan Tercatat secara digital yaitu dengan penyelenggaraan Public Expose Live yang merupakan Rangkaian Public Expose secara digital pertama di Indonesia, dan di seluruh dunia, yang tidak hanya memecah rekor 21.522, tetapi juga diakses oleh 121 kota dan 28 negara.

Tahun ini pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat menjalankan kehidupan secara “new normal” dengan kondisi business as usual yang mengalami disrupsi besar-besaran menuju arah pemanfaatan teknologi digital.

Tidak hanya operasional Perusahaan, bahkan bagi Perusahaan tercatat, berbagai kebijakan keterbukaan informasi pun melakukan penyesuaian dengan mengadopsi teknologi digital dalam pelaksanaannya.

Sebagai contoh, dua kebijakan baru terkait pelaksanaan RUPS elektronik atau e-RUPS dan Surat Edaran BEI tentang Tata Cara Public Expose secara Elektronik, telah mendukung upaya SRO secara umum dan BEI khususnya, dalam memberi fasilitas bagi Perusahaan Tercatat untuk menyampaikan kewajiban keterbukaan informasi dengan cara yang lebih mudah dan dengan jangkauan yang luas.

Pada tahun 2020, sebuah terobosan digital dilakukan kembali oleh BEI dalam bersinergi dengan Perusahaan Tercatat.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman investor atas produk, layanan, dan kinerja Perusahaan Tercatat, BEI memanfaatkan tidak hanya media sosial, tetapi juga keberadaan 30 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan informasi tentang Perusahaan Tercatat.

Terobosan ini adalah program “WIB-WITA-WIT: Waktu Indonesia Berinvestasi” yang mengintegrasikan kegiatan edukasi pada seluruh zona waktu WIB, WITA, WIT.

Program ini akan rutin setiap bulan, sehingga menjadi program edukatif yang akan terus dinanti oleh investor di seluruh Indonesia.

Tema pada pelaksanaan perdana program WIB Juni 2020 lalu adalah “Perusahaan Tercatat melawan Covid-19” yang merupakan fasilitas bagi Perusahaan Tercatat untuk menginformasikan berita, baik produk, kinerja, maupun upaya Perusahaan dalam mengantisipasi pembatasan akibat pandemi Covid-19 dan menangkap berbagai peluang positif untuk makin sukses di era “new normal”.

Sebanyak 29 Perusahaan Tercatat akan berpartisipasi dalam program tersebut, yaitu INAI, TUGU, TRIS, CINT, MGRO, COCO, ISSP, CBMF, BMAS, INOV, BBSS, WOMF, WIKA, FOOD, BELL, PTPW, PRDA, BJTM, TRIM, HRTA, GDST, BBMD, DFAM, TRIN, BBRI, SAMF, WOOD, ASSA, dan BVIC dan menghadirkan narasumber yaitu 11 CEO, 7 Direktur Perusahaan, dan 11 lainnya merupakan Senior Executive Price President, Corporate Secretary, dan Senior Private Banker.

Perusahaan Tercatat juga mendukung program ini dengan menyediakan berbagai giveaway dan grandprize menarik. Sebanyak total 330 giveaway senilai @Rp100.000 telah disiapkan, ditambah 11 grandprize senilai masing-masing Rp1.000.000,- yang seluruhnya disponsori oleh Perusahaan Tercatat.

BEI berharap program ini dapat memberi manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama Perusahaan Tercatat dari sisi supply, dan investor seluruh Indonesia dari sisi demand. Selain itu, BEI juga optimis program WIB dapat berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan inklusi pasar modal, serta kesadaran bahwa saat ini adalah WAKTU yang tepat untuk INDONESIA BERINVESTASI.

Enam bulan pandemi Covid-19, Pasar Modal Indonesia masih terus mengalami fluktuatif, IHSG di Bursa Efek Indonesia tercatat pada 7 Agustus 2020 misalnya, masih ditutup di zona merah dengan –18,34 persen dan mayoritas indeks acuan bursa global mengalami penurunan yang signifikan.

Hal ini juga dialami oleh bursa global lain yang memiliki total kapitalisasi pasar lebih besar atau sama dengan USD 100 miliar. Namun demikian, Pasar Modal Indonesia masih berhasil mencatatkan perkembangan yang positif dan kinerja tertinggi di antara Bursa-bursa ASEAN.

Dari sisi supply, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan 10 Agustus 2020 berhasil mencatatkan 35 saham baru dan sekaligus merupakan yang tertinggi di antara Bursa ASEAN, diikuti oleh 11 saham baru di Malaysia, 5 saham baru di Singapura, 4 saham baru di Thailand, dan 1 saham baru di Filipina (data per 31Juli 2020).

Sementara itu, dilihat dari segi fund raised sebesar USD 260 juta, BEI berada di peringkat ke-2 di antara ASEAN setelah Thailand (USD 2,76 miliar). Pencatatan saham baru ini di BEI diikuti dengan 7 pencatatan ETF baru, 1 EBA, dan 1 Obligasi Baru.

Dari sisi demand, jumlah investor Pasar Modal Indonesia yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juli 2020, yang terdiri atas investor saham, reksa dana, dan obligasi telah bertumbuh sebesar 22 persen dari tahun 2019 lalu, menjadi 3,02 juta investor. Dari jumlah tersebut, 42 persen di antaranya merupakan investor saham.

“Kondisi pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan minat investor untuk  bertransaksi saham,” tegas Inarno Djajadi, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.

Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah rerata harian investor ritel saham yang melakukan transaksi sejak Maret sampai dengan Juli 2020, atau meningkat 82,4 persen dari bulan Maret 2020 sebanyak 51 ribu mencapai 93 ribu investor pada Juli 2020.

Angka investor ritel yang bertransaksi di bulan Juli tersebut berada di atas rata-rata investor aktif ritel sejak awal tahun 2020 yang sebanyak 65 ribu investor ritel.

Sementara dari sisi aktivitas perdagangan di BEI, tercatat rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp7,67 triliun/hari sampai dengan periode Juli 2020, dengan total rata-rata frekuensi dan volume transaksi perdagangan masing-masing mencapai 537 ribu kali dan 7,91 miliar lembar saham.

Adapun angka rata-rata frekuensi perdagangan di BEI tersebut merupakan yang tertinggi di Bursa Efek kawasan ASEAN sejak  2018.

Data yang diperoleh dari Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Senin (30/11/2020) menyebutkan posisi 27 November 2020, jumlah investor saham saja mencapai 1.527.620, meningkat dibanding Desember 2019 sebanyak 1.104.610.

Jumlah emiten sebanyak 709 perusahaan, naik dibanding tahun 2019 sebanyak 668 perusahaan. Penambahan emiten yang listing di tahun 2020 sebanyak 46 perusahaan, memang berkurang dibanding tahun 2019 sebanyak 55 emiten baru. Sedangkan IHSG 5783.335 dengan nilai transaksi Rp16,6 triliun.

Pengamat ekonomi Sumatera Utara Gunawan Benjamin Senin (30/11/2020) mengatakan IHSG pada pekan ini berpeluang untuk menembus level psikologis 5.800.

Meksipun peluang ke level tersebut tidak akan mulus. IHSG masih rawan profit taking yang akan menahan IHSG untuk tidak menguat terlalu jauh. Akan tetapi jika sentimen fundamental baik dalam dan luar negeri membaik. Bukan tidak mungkin IHSG akan menembus level tersebut.

Pada pembukaan perdagangan Senin (30/11/2020) pagi, IHSG dibuka melemah 0,063 persen di level 5.779,67. Dan mata uang rupiah dibuka menguat di level Rp14.070 per dolar AS ini IHSG masih berada di zona merah.

“Meski demikian saya menilai peluang IHSG untuk berbalik ke zona hijau masih sangat terbuka,” kata Gunawan.

Pada Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia 10 Agustus 2020, OJK dan SRO telah menyiapkan serangkaian acara yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Selain untuk meningkatkan awareness dan mengenang kembali tonggak sejarah diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia sekaligus peran penting Pasar Modal Indonesia dalam perekonomian nasional, serta menjalin hubungan baik antar sesama pelaku pasar modal, media, dan masyarakat pada umumnya.

Tema acara itu “Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal pada Era New Normal”.

Beberapa rangkaian kegiatan dalam upaya “Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal pada Era New Normal”, Bursa Efek antara lain menggelar Public Expose Live 2020, The 6th Indonesian Finance Association International Conference, Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020, Capital Market Fun Day, CEO Networking, kompetisi berupa Indonesia Capital Market Got Talent, Tiktok and Youtube Competitions, 10 Days Challenge, Kompetisi Virtual Trading dan e-Competitions olah raga dan games, serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengungkapkan pencapaian SRO Bursa Efek Indonesia Pada 2020.

BEI bersama OJK dan SRO telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 di lingkungan Pasar Modal Indonesia di antaranya Kebijakan untuk Emiten dan Perusahaan Publik, Kebijakan untuk mendukung kelangsungan Operasional Perdagangan BEI, Kebijakan pelaksanaan Work from Home bagi stakeholders Pasar Modal dan Kebijakan mengenai On-Site Audit Protokol.

Selain itu, BEI bersama dengan OJK dan SRO pada hari ini 10 Agustus 2020 telah melakukan soft launching Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) atau sarana yang dapat membantu proses Penawaran Umum Perdana agar menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan melalui pendekatan sistem.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar

Perdana baik mulai dari tahap pembentukan harga sampai Penawaran Umum, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap proses Penawaran Umum dan harga Initial Public Offering (IPO) yang telah ditetapkan.

Dengan adanya e-IPO, investor yang ingin membeli saham IPO dapat langsung mengakses situs  https://www.e-ipo.co.id atau melalui Partisipan Sistem e-IPO yang telah terdaftar.

Diharapkan investor dapat berpartisipasi dengan mudah dalam seluruh Penawaran Umum. Selain itu BEI juga meluncurkan IDX Virtual Trading, yaitu perangkat dan alat simulasi trading sebagai sarana edukasi yang dapat digunakan oleh calon investor sebelum menjadi investor, serta untuk meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal yang merata di semua wilayah di Indonesia.

BEI juga meluncurkan indeks baru yakni Indeks IDX Quality30 yaitu indeks yang berbasis faktor kualitas fundamental perusahaan.

Indeks IDX Quality30 diharapkan dapat digunakan oleh investor sebagai panduan untuk berinvestasi, dan sebagai landasan acuan bagi penyusunan produk-produk pasar modal lainnya, seperti Reksa Dana, ETF, serta produk-produk derivatif lainnya.

Kliring Penjaminan Efek Indonesia

Sehubungan dengan peran PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Juli 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa mencapai 52,52 persen, sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 58,39 persen.

Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 yang mana rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84 persen dan 56,54 persen.

Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola Agunan milik Anggota Kliring dengan nilai mencapai Rp 18,76 triliun.

Adapun sumber keuangan untuk Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp 158,37 miliar dan Rp 5,31 triliun mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya masing-masing sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,01 triliun di tahun 2019.

Untuk peningkatan kapasitas organisasi, KPEI berhasil melakukan renewal sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 untuk ruang lingkup seluruh divisi dan unit di KPEI serta  penambahan New Data Centre dan berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (Business Continuity Management System/BCMS) ISO 22301:2012.

Guna mendukung perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, BEI selaku Pemegang Saham KPEI melakukan peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor KPEI dari semula  Rp 165 miliar menjadi Rp 200 miliar.

Selain memenuhi persyaratan melalui peningkatan modal disetor/ditempatkan, KPEI juga telah melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya dan telah mengajukan permohonan persetujuan prinsip kepada Bank Indonesia untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) bagi transaksi Derivatif SBNT-OTC di Indonesia.

Saat ini masih dalam proses menunggu keputusan dari Bank Indonesia.

KPEI juga telah meluncurkan layanan aplikasi m-CLEARS, sebuah aplikasi berbasis mobile dengan platform Android dan iOS untuk kebutuhan Anggota Kliring dalam memperoleh informasi yang mudah, cepat, dan akurat atas layanan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.

Bersama BEI dan KSEI, melalui koordinasi dengan OJK, KPEI telah menetapkan serangkaian stimulus yang diberikan kepada stakeholders pasar modal, dengan menerapkan relaksasi atas Dana Jaminan yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran Dana Jaminan kepada Anggota Kliring yang sebelumnya sebesar 0,01 persen (satu persepuluh ribu) menjadi sebesar 0,005 persen (lima perseratus ribu) dari nilai setiap Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.

Kebijakan ini berlaku enam bulan terhitung dari 18 Juni sampai dengan 17 Desember 2020.

Disamping itu ditetapkan juga kebijakan relaksasi penyesuaian nilai haircut saham untuk perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan setiap Anggota Kliring.

Kustodian Sentral Efek Indonesia

Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar dan physical distancing dalam menghadapi pandemi Covid-19, KSEI telah mempercepat realisasi penggunaan platform electronic proxy (e-Proxy) dengan nama eASY.

KSEI sejak 20 April 2020. eASY. KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian suara dan kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

eASY.KSEI dapat diakses oleh pemegang saham dan perwakilan individu dengan cara login melalui website AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id).

Di samping itu, bersama dengan SRO lainnya, KSEI juga telah menetapkan serangkaian stimulus yang diberikan kepada stakeholders pasar modal, yang meliputi Penerbit Efek, Perusahaan Efek, Bank  Kustodian, dan Pengguna S-INVEST, dalam rangka meringankan beban ekonomi yang dihadapi, serta menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan yang terkena  dampak Pandemi COVID-19.

Sepanjang tahun 2019-2020, KSEI menandatangani beberapa perjanjian kerja sama dalam rangka mendukung pengembangan yang dilakukan oleh perseroan, yaitu:

1. Perjanjian dengan Bizhare dan Santara sebagai penyelenggara equity crowdfunding.
Penandatanganan perjanjian secara sirkuler dilakukan dengan Santara pada 6 Maret 2020 dan Bizhare pada 27 Maret 2020. Kerja sama ini untuk mempermudah UMKM dan waralaba untuk menerbitkan saham bisnisnya dan memperluas bisnis mereka lebih cepat.

2. Kerjasama terkait Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara sirkuler pada 13 April 2020. KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan Dana Tapera yang mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan BRI selaku Bank Kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera.

3. Pembaharuan penandatanganan perjanjian dengan Emiten terkait dengan implementasi
eASY.KSEI, yang saat ini proses penandatanganannya masih terus berjalan.

Terdapat penambahan tiga Perusahaan Efek (PE) yang melakukan kerjasama dengan KSEI dalam program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Nasabah, diantaranya adalah PT Jasa Utama Capital Sekuritas, PT  Ekuator Swarna Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas.

Penambahan ini meningkatkan jumlah PE yang ikut serta dalam program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Nasabah menjadi 14 PE.

Di samping itu,  sampai dengan saat ini telah terdapat 17 Bank yang bekerjasama menjadi Bank Administrator RDN. Hal ini secara tidak langsung mendukung peningkatan jumlah investor ritel di Pasar Modal Indonesia.

KSEI juga telah mengimplementasikan fase lanjutan dari C-BEST Next-G yang mencakup modul Corporate Action, serta peningkatan kecepatan pemrosesan dari 20.000 menjadi 80.000 transaksi per menit.

Dari sisi kinerja operasional, jumlah investor di Pasar Modal Indonesia meningkat 21,66 persen dibandingkan dengan tahun 2019, yang terdiri dari jumlah investor Efek yang naik 15,88 persen, investor Reksa Dana meningkat 30,50 persen dan investor SBN meningkat 21,09 persen.

Inarno berharap ke depannya Pasar Modal selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder dengan sigap menyiapkan berbagai kebijakan dan penyesuaian baru untuk memastikan kegiatan Pasar Modal Indonesia terus berkembang di tengah pandemi Covid-19.

“Bursa Efek Indonesia terus berkomitmen memajukan Pasar Modal Indonesia,” tegas Inarno. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan