Jelang Nataru, BI Sumut Gelar Rakorprov

  • Bagikan
Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo pada Rakorprov TPID se-Sumatera Utara di Ballroom Hotel Adimulia Medan secara offline dan virtual Selasa (30/11/2021). beritasore/laswie wakid
Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo pada Rakorprov TPID se-Sumatera Utara di Ballroom Hotel Adimulia Medan secara offline dan virtual Selasa (30/11/2021). beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Tingkat inflasi Sumatera Utara pada 2021 tetap terjaga pada sasaran inflasi nasional dengan potensi bias bawah sampai akhir 2021. Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), BI Sumut bersama Pemprov Sumut gelar Rakorprov.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan hal itu pada Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara diBallroom Hotel Adimulia Medan secara offline dan virtual Selasa (30/11).

Soeko menyebut untuk membangkitkan semangat pengendalian inflasi yang ada di Sumatera Utara, Bank Indonesia juga mengadakan Road to TPID Awards yang telah dimulai pada Oktober 2021.

Diharapkan dapat menyusul keberhasilan TPID Provinsi Sumatera Utara yang berhasil meraih Juara TPID Awards 2020 untuk Wilayah Sumatera.

 “Secara umum telah berjalan dengan cukup baik, namun diharapkan terus ada peningkatan dan penajaman sasaran program kerja sesuai tipikal masing-masing daerah,” kata Soekowardojo dalam penyampaian evaluasi program pengendalian inflasi di Semester II-2021.

Sejalan dengan dukungan terhadap evaluasi yang telah disampaikan oleh Bank Indonesia, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Afifi Lubis menyampaikan pentingnya pengelolaan inflasi yang akan berdampak baik pada kinerja perekonomian di seluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara.

Menuju 2022, disampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan beberapa program, antara lain  realisasi bantuan bibit khususnya untuk komoditas cabai merah, membuat regulasi pola tanam, serta regulasi batas atas dan batas bawah harga pangan pokok.

Sebagai penutup, turut diimbau bahwa pengendalian inflasi yang baik memerlukan sinergi antara regulasi yang disusun oleh Pemerintah dengan sikap tanggap bersama melalui rencana aksi.

Rakorprov dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang dipimpin langsung oleh  Naslindo Sirait, selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut.

Pemaparan pertama disampaikan Noer Azam Achsani, Dekan Sekolah Bisnis IPB yang menyampaikan studi terkait Neraca Bahan Makanan di Sumatera Utara.

Neraca Bahan Makanan (NBM) ini dilatarbelakangi oleh Bank Indonesia yang memiliki tujuan dalam menjaga stabilitas  inflasi yang perlu didukung dengan tersedianya cadangan pangan yang baik.

Hal ini juga diprakarsai dari data bahwa kelompok bahan makanan merupakan kelompok penyumbang inflasi terbesar dibandingkan kelompok lainnya.

Dari 15 komoditas, dengan 5 Kab/Kota IHK, diperoleh hasil bahwa 10 komoditas diantaranya telah mencatatkan surplus perdagangan. Perlunya pola tanam yang baik, pencatatan barang yang keluar-masuk secara berkala, pemetaan tingkat kebutuhan dan penyediaan, hingga pengembangan program one village one product (OVOP) menjadi rekomendasi yang diberikan untuk menunjang pengendalian inflasi di Sumatera Utara.

Paparan dilanjutkan  Lusyantini dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara. Disampaikan bahwa indeks pertanaman di Sumatera Utara masih cenderung kecil, yaitu 1,9.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, diperoleh hasil bahwa ada beberapa komoditas yang masih melakukan impor.

Salah satu contohnya adalah bawang merah yang masih memproduksi sebesar 70 persen secara mandiri, sementara 30 persen sisanya masih dipenuhi melalui impor.

Diharapkan pada 2023, khusus untuk bawang merah sudah swasembada. Beberapa program Pemprov juga turut membantu melalui rencana bantuan bibit dan pupuk yang semakin langka akibat berhentinya Cina melakukan ekspor terhadap pupuk.

Pemaparan ditutup oleh Naslindo Sirait, selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Utara yang kembali menekankan tugas TPID Provinsi Sumatera Utara melalui aspek 4K.

Lebih lanjut, kedepannya diharapkan jajaran Pemerintah Provinsi mulai dapat mendiseminasikan hasil peta jalan pengendalian inflasi 2022-2024 yang telah dibuat oleh Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Kab/Kota.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara.

Rakoprov bertujuan untuk meningkatkan sinergi bersama TPID Kab/Kota se-Sumatera Utara demi mewujudkan stabilitas inflasi pada sasaran nasional di Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi program pengendalian inflasi Semester II-2021, serta persiapan dalam menyambut HBKN Natal dan Tahun Baru. Rakorprov TPID se-Sumatera Utara dilakukan secara hybrid. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *