JAKARTA (Berita): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengkoreksi data manipulasi inflasi di sejumlah pemerintah daerah (Pemda), demi mengejar insentif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kasus tersebut terhadap sejumlah Pemda yang memanipulasi data inflasi, namun tidak memperinci daerah mana saja.
“Saya sudah cek sama Pak Tito [Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian]. Beliau menyampaikan ada beberapa, tapi itu sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi,” kata Sri Mulyani di Kemenkeu, Jumat (4/10/2024).
Menkeu menekankan, data inflasi harus akurat dan kredibel. Dia menuturkan, penghargaan atau reward yang diberikan pemerintah pusat untuk upaya menekan inflasi jangan sampai menciptakan tindakan penyimpangan.
Dia mengatakan, pihaknya, Kemendagri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen untuk menjaga keakuratan data inflasi di Indonesia.
“Untuk reward harus betul-betul berasal dari achievement karena memang tingkat harga stabil dan baik,” jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, para kepala daerah punya modus tersendiri untuk mengakali angka inflasi agar tetap rendah di wilayah yang dipimpinnya.
Tito menjelaskan bahwa selama ini dirinya menerapkan hukuman bagi kepala daerah yang terbukti gagal kendalikan inflasi.
Terburuk, dia akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal kendalikan inflasi. Sebaliknya, juga terdapat penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.
Setiap tiga bulan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif sekitar Rp 6 miliar -10 miliar ke pemerintahan daerah yang terbukti berhasil kendalikan inflasi.
“Karena itu, banyak kepala daerah yang punya taktik licik untuk membuat angka inflasi tetap rendah.
Salah satu modusnya, kepala daerah mendatangi kantor lembaga pengumpul data inflasi yaitu BPS,” ungkap Tito. (agt)