Kredit Pay Later Tumbuh Pesat Capai Rp18,38 Triliun

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga di tengah outlook kinerja perekonomian global yang menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana mengatakan hal itu dalam rilis yang disiarkan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa Senin (7/10/2024).

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy (Juli 2024: 33,66 persen) menjadi Rp18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta (Juli 2024: 17,90 juta).

“Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen (Juli 2024: 2,24 persen),” tegasnya.

Dian menjelaskan pada Agustus 2024, secara nasional pertumbuhan kredit masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen yoy (Juli 2024: 12,40 persen) menjadi Rp7.507,7 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar
13,08 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75 persen.

Ditinjau dari kepemilikan bank, kata Dian, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 13,13 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,51 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh meskipun lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 4,42 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,01
persen yoy (Juli 2024: 7,72 persen yoy) menjadi Rp8.650 triliun, dengan giro,
tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,06 persen, 6,14 persen,
dan 5,37 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 dinilai tetap memadai meskipun
termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat
Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 persen (Juli
2024: 113,49 persen) dan 25,37 persen (Juli 2024: 25,56 persen), dan masih di atas
threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sedikit turun ke level 2,26 persen (Juli 2024: 2,27 persen) dan NPL net sebesar 0,78 persen (Juli 2024: 0,79 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17 persen (Juli 2024: 10,27 persen).

“Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,” kata Dian.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) stabil di level yang tinggi yaitu 2,69 persen (Juli 2024: 2,69 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan
tetap resilien dan stabil.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada
di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,78 persen (Juli 2024: 26,56 persen)
dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian
global.

Dalam rangka penegakan ketentuan, pada 13 September 2024 OJK telah mencabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten
Bogor, Jawa Barat. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *