Jakarta ( Berita) : Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema penanggulangan kemungkinan adanya krisis pangan global seperti yang disampaikan badan pangan dunia Food and Agriculture Organitation (FAO) akibat pandemi COVID-19.
Mentan Syahrul Yasin Limpo memaparkan skema yang dilakukan Kementan adalah melaksanakan gerakan percepatan tanam serentak, melakukan penyediaan sarana produksi, penyediaan pembiayaan usaha pertanian yang bersumber dari KUR dan bantuan modal usaha bagi petani skala kecil.
Produksi Pangan
“Untuk memastikan produksi pangan yang cukup di tahun 2020, berbagai kebijakan dan program peningkatan produksi pangan dengan sasaran pertumbuhan tinggi sekitar 7 persen diimplementasikan,” kata Mentan dalam press briefing bersama Menteri Luar Negeri di Jakarta, Kamis (4/06).
Mentan menjelaskan bahwa sejalan dengan pandangan FAO dan WHO, Pemerintah Indonesia memahami benar adanya kemungkinan terjadinya krisis pangan, baik global maupun nasional.
Di Indonesia, permasalahan pangan tersebut pada bulan April-Mei 2020 menjadi lebih berat karena memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pada periode tersebut biasanya terjadi kenaikan permintaan dan lonjakan harga-harga pangan.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pertanian bersama kementerian lain, serta bermitra dengan sektor swasta, telah melakukan berbagai langkah antisipatif agar penyediaan pangan tidak terganggu dan arus pangan dari produsen sampai konsumen berjalan lancar, terutama untuk 11 pangan pokok dan pangan yang penting.
Kesebelas jenis pangan tersebut adalah padi/beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula dan minyak goreng.
Mentan menilai langkah-langkah yang diambil Pemerintah Indonesia ini cukup berhasil, pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tidak terjadi kelangkaan pangan dan gejolak harga-harga pangan relatif terkendali.
Kementan pun menargetkan peningkatan produksi pangan sekitar 7 persen. Oleh karena itu berbagai kebijakan diimplementasikan, yakni percepatan tanam dan penyediaan sarana produksi yang cukup dan tepat waktu; penyediaan pembiayaan usaha pertanian yang bersumber dari KUR dan bantuan modal usaha bagi petani skala kecil.
Kemudian, memastikan agar petani tidak mudah terpapar COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berusaha tani.
“Program lainnya adalah membangun cadangan pangan pemerintah baik pusat provinsi, kabupaten/kota, lumbung pangan masyarakat dan diversifikasi konsumsi berbasis pangan lokal,” kata Syahrul. (ant)