Nilai Tukar Petani Sumut Naik 0,41 Persen

  • Bagikan

MEDAN (Berita) : Pada April 2021, Nilai Tukar Petani  (NTP) Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 117,53 atau naik 0,41 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2021, yaitu sebesar 117,05.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi mengatakan hal itu melalui Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Dinar Butar-butar pada rilis Berita Resmi Statistik secara live streaming youtube Senin (3/5/2021).

Dinar menjelaskan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kenaikan NTP April 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,99 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,59 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,33 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,32 persen,” katanya.

Sementara, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan sebesar 0,08 persen.

“Sedangkan perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,13 persen,” ujarnya.

Begitu juga Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera

Utara April 2021 sebesar 118,90 atau naik sebesar 0,11 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *