OJK Dan Forkom IJK Sumut Edukasi Keuangan Masyarakat Di Nias

  • Bagikan
Berita Sore/iat Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang juga bertindak sebagai Pengarah Forkom IJK Sumut, Khoirul Muttaqien pada Bulan Inklusi Keuangan 2024 di i Nian Kamis (10/10/2024).

NIAS (Berita): Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Forkom Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumut bersinergi melaksanakan rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan di Pulau Nias.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang juga bertindak sebagai Pengarah Forkom IJK Sumut, Khoirul Muttaqien menekankan kembali tujuan pelaksanaan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2024 .

Sebagai bentuk kesungguhan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang merupakan amanah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),
serta mempercepat pencapaian target inklusi keuangan nasional Tahun 2024
sebesar 90 persen.

Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Forkom IJK Sumut bersinergi melaksanakan rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan di Pulau Nias.

Kegiatan yang merupakan integrasi dari Program Gerakan Nasional Cerdas
Keuangan (GENCARKAN) menyasar SMA Swasta Bintang Laut, Nias Selatan dan
Komunitas Petani/Pengelola Tanaman Pisang di Kabupaten Nias.

Dengan mengusung tema kegiatan “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan
Masyarakat Produktif Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang juga bertindak
sebagai Pengarah Forkom IJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menekankan kembali
tujuan pelaksanaan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2024 .

Kegiatan itu tujuannya meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sehingga mempersempit gap antara Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan, yang pada akhirnya mendorong pencapaian target
inklusi keuangan sebesar 90 persen.

Kegiatan yang diikuti oleh 208 siswa dan
pengajar, Muttaqien juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap
pengelolaan keuangan sejak dini. Sehingga para siswa dapat merencanakan dan
menyiapkan kebutuhan finansial masa depan yang lebih terukur, baik, dan terarah,
serta menghindari hal-hal yang dapat menghilangkan manfaat keuangan terencana
antara lain Aktivitas

“Judi Online yang saat ini menjadi bahaya yang harus diatasi bersama,” tegas.

Di lokasi dan peserta berbeda, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku
PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Reza Leonhard juga menekankan
hal senada dengan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Di hadapan 105 peserta yang terdiri dari komunitas petani pisang, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan Pengepul Pisang

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan
pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan di Kabupaten Nias.

Hal ini juga selaras dengan arahan Pjs Bupati
Nias, Yuliani Siregar, bahwa kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ini perlu diapresiasi
oleh semua kalangan karena bertujuan mulia yaitu untuk meningkatkan literasi
dan inklusi keuangan di Kabupaten Nias. Gi

Pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama masyarakat Kabupaten Nias, khususnya para petani/pengelola hasil tanaman pisang. Dimana hilirisasi produknya menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena nilai jual pisang akan meningkat, dan menciptakan peluang yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha Di Kabupaten Nias.

Selain itu, Direktur Utama PT BPD Sumatera Utara, Babay Parid Wazdi, juga menyampaikan bahwa skema dan produk/layanan pembiayaan yang tepat, dan akses modal yang cukup, akan menjadi elemen penting dalam mendukung upaya hilirisasi.

Untuk mendukung komprehensifitas kedua kegiatan dimaksud, turut disediakan
Mini Expo Industri Jasa Keuangan yang diikuti oleh berbagai bidang jasa keuangan,
antara lain Bank Sumut, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank
Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan dan Pegadaian.

Hingga pemberitaan ini, rangkaian
kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan secara bersamaan oleh Kantor
OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Forkom IJK Sumut telah hadir di empat kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Selatan

Deengan akumulasi sementara jumlah pembukaan rekening dana pihak ketiga sebanyak 111 rekening dengan nominal sebesar Rp157.910.000, dan jumlah pembiayaan sebanyak 4 rekening dengan total sebesar Rp214.000.000, serta partisipasi pihak ketiga peserta kegiatan sebanyak 1.913 partisipan. (rel/wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *