JAKARTA (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan adanya peningkatan risiko kredit pada segmen kecil dan mikro .
Kedua segmen tersebut dinilai belum sepenuhnya pulih dampak Covid-19 di tambah kenaikan inflasi pangan secara global.
“Peningkatan risiko kredit khususnya segmen kredit kecil dan mikro didorong antara lain belum sepenuhnya pulih segmen tersebut paska berakhirnya relaksasi restrukturisasi sebagai dampak pandemi Covid dan didorong kenaikan inflasi pangan secara global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam webinar Rapat Dewan Komisaris (RDK) OJK, Senin Sore (10/6/2024).
Namun demikian, Mahendra mengatakan, perbankan telah melakukan langkah antisipatif melalui pembentukan pencadangan yang memadai. Termasuk untuk penghapusbukuan dalam rangka menata kembali neraca bank.
“Dengan langkah antisipasi tersebut risiko kredit dan mikro diperkirakan akan tetap berada pada level yang terjaga dan kinerja perbankan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
OJK terus memonitor manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit secara baik oleh industri perbankan,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, bahwa kredit perbankan hingga April 2024 tetap terjaga, meskipun diterpa kondisi suku bunga yang tinggi.
“Kinerja industri perbankan per April 2024 tetap resilience (tangguh) dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas atau ROA (return on asset) sebesar 2,51 persen, dimana kita mencatat pada Maret lalu ada 2,62 persen dan NIM (net interest margin) juga sebesar 4,56 persen, Maret yang lalu ada 4,59 persen,” jelas Dian.
Terlihat juga oada permodalan CAR atau rasio kecukupan modal perbankan yang dianggap relatif tinggi, yakni sebesar 25,99 persen.
Sedangkan pada Maret 2024 lalu sebesar 25,96 persen.sehingga menjadi bantalan mitigasi risiko di tengah kondisi ketidakpastian global di masa ini. (Agt)