MEDAN (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara
menggelar kegiatan Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sumatera Utara di Hotel JW Marriott Kota Medan Rabu (4/12/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan, para perwakilan masing-masing kabupaten/kota, serta perwakilan lembaga jasa keuangan ini dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera
Utara Khoirul Muttaqien. Sebanyak 170 peserta hadir mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Khoirul Muttaqien menyampaikan pentingnya kolaborasi
antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan dalam meningkatkan
akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
“TPAKD sebagai upaya strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan, mendorong adanya aliansi strategis, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Khoirul Muttaqien juga menyoroti capaian dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memperkuat inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Senada dengan itu, Muhammad Armand Effendy Pohan menekankan pentingnya
pengembangan program berbasis potensi daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Roadmap TPAKD tahun 2025 terkait akselerasi pemanfaatan pasar modal dimana pasar modal telah menjadi instrumen penting
dalam perekonomian kita,” kata Muttaqien.
Tidak hanya sebagai wadah bagi perusahaan untuk mengakses dana, tetapi pasar modal juga dapat menjadi solusi bagi pemerintah
daerah dalam mencari alternatif pendanaan yang lebih efisien dan terjangkau.
“Olehkarena itu, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai berbagai
produk dan layanan pasar modal yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung pembangunan daerah.” ungkapnya.
Bersamaan dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Langkat, Bank Mandiri dan KUD
Rahmat Tani terkait Program Pengembangan Sawit Rakyat (SERAYA).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan, dan pendampingan petani sawit di Kabupaten Langkat sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani lokal.
Pada kesempatan ini, OJK turut memberikan apresiasi kepada TPAKD kabupaten/kota yang paling aktif dalam mengoptimalkan perluasan akses keuangan daerah berdasarkan hasil evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, dan
Kabupaten Simalungun. Salah satu program kerja TPAKD yang menjadi sorotan adalah program kerja dengan tema Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024.
Dalam rangkaian BIK, kegiatan literasi keuangan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Lembaga Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Sumatera Utara.
Selama periode BIK, tercatat sebanyak 73
kegiatan telah terlaksana dengan total partisipasi sebanyak 31.547 peserta.
Kegiatan Evaluasi Program dan Capacity Building TPAKD Se-Sumatera Utara juga
menghadirkan sesi pemaparan materi yang membahas sejumlah topik strategis
terkait pendanaan pembangunan daerah dan optimalisasi produk pasar modal.
Sesi pertama menghadirkan Dien Sukmarini, Analis Senior Direktorat Pengembangan
Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK, yang memaparkan materi Pendanaan
Pembangunan Daerah melalui Penerbitan Sukuk dan Obligasi Daerah.
Materi ini mengupas potensi besar penerbitan sukuk dan obligasi daerah sebagai instrumen
inovatif untuk mendukung pendanaan proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan.
Kemudian, Astrieni Amelya Pasaribu selaku Analis Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara membahas Produk Pasar Modal sebagai Instrumen Alternatif Pembiayaan.
Dalam paparannya, Muttaqien menjelaskan berbagai produk pasar modal yang dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperluas sumber pendanaan.
Dalam rangkaian kegiatan Evaluasi Program dan Capacity Building TPAKD SeSumatera Utara, sesi khusus membahas Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2024 serta Perencanaan Tematik Program TPAKD Tahun 2025 digelar untuk mempercepat pemanfaatan produk pasar modal di daerah.
Sesi ini dipandu oleh Reza Leonhard selaku Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara. Paramita Yulia Nasution selaku Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi,
dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi menyoroti keberhasilan TPAKD 2024 dalam memperluas akses keuangan masyarakat, sekaligus merumuskan program tematik 2025 yang berfokus pada penguatan
literasi pasar modal, kolaborasi lintas sektor, dan optimalisasi teknologi digital. (rel/wie)