MEDAN (Berita): Pada sisi pelindungan Konsumen, per 31 Juli 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara telah menerima 818 pengaduan dari Konsumen/masyarakat.
“Pengaduan terbanyak masih didominasi oleh perbankan,” kata Khoirul Muttaqien, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara Jumat (16/8/2024).
Ia menjelaskan pengaduan terkait perbankan 320 pengaduan, diikuti oleh asuransi (182 pengaduan), selanjutnya fintech (157 pengaduan), perusahaan pembiayaan (144 pengaduan), pergadaian (5 pengaduan), pasar modal (5 pengaduan), Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya (5 pengaduan).
Menyongsong era digital, OJK juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi-informasi penting maupun data statistik sektor jasa keuangan bagi masyarakat. (wie)