OJK Terima 655 Pengaduan, Terbanyak Terkait Perbankan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Perkembangan Pelindungan Konsumen selama periode Januari hingga Juni tahun 2024, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara telah menerima sebanyak 655 pengaduan konsumen yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Sabtu (20/7/2024).

Dari jumlah total pengaduan, paling banyak terdapat 254 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 158 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 123 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan.

“Sisanya pengaduan yang melibatkan layanan Industri Keuangan Non Bank atau IKNB dan sektor Pasar Modal,” kata Muttaqien.

Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

“Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Muttaqien. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *