Penerimaan Pajak Sumut I Rp 5,41 Triliun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kinerja Penerimaan tahun 2021 Kanwil DJP Sumut I hingga 30 April 2021 sebesar Rp5,41 triliun atau 27,75 persen dari target 2021 sebesar Rp 19.48 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Bismar Fahlerie mengatakan hal itu Rabu (5/5).

Ia menjelaskan angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 30 April 2021 tercatat sebanyak 287.693 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 23.395 SPT Tahunan PPh Badan.

Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 311.088 SPT Tahunan baik secara online maupun manual.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh dalam tahun 2021 ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,05 persen dimana pada triwulan I tahun 2020 jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh adalah 265.776.

Pertumbuhan Laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021 ini sebesar 16,13 persen dimana SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dilaporkan dalam tiga bulan pertama 2020 sebanyak 247.729 SPT.

Sedangkan untuk SPT Tahunan PPh Badan, jumlah pelaporan dalam Triwulan I tahun lalu adalah 18.047 SPT, atau tumbuh sebesar 29,63 persen untuk pelaporan SPT Tahunan Badan tahun ini.

“Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan akan dilakukan imbauan untuk menyampaikanSPT Tahunan meski telah melewati batas waktu pelaporan,” tegasnya.

Sementara itu, target penerimaan Pajak Nasional tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.229,48 triliun.

Capaian penerimaan Nasional, hingga 30 April 2021 adalah 30,73 persen atau sebesar Rp 377,83T. Dibanding tahun lalu, turun -0,90 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *