MEDAN (Berita): Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus menunjukkan pertumbuhan meskipun pada tingkat yang moderat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Selasa (22/4/2025).
Hingga Februari 2025, total DPK yang berhasil
dihimpun mencapai Rp326,55 triliun atau tumbuh sebesar 1,95 persen yoy.
Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan simpanan dalam bentuk
tabungan yang tumbuh 3,15 persen yoy, serta deposito yang tumbuh 1,92 persen yoy.
Secara struktur, komposisi DPK masih didominasi oleh tabungan dengan kontribusi
sebesar 43,17 persen terhadap total DPK, disusul oleh deposito sebesar 39,61 persen
dan giro sebesar 17,22 persen.
“Struktur ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap instrumen simpanan yang likuid,” ungkapnya. (wie)