Pinjol Jadi Pindar, Pinjaman Melonjak Capai Rp2,36 Triliun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending atau sekarang disebut Pinjaman Daring (Pindar) hingga September 2024 terus mencatatkan pertumbuhan yang kuat.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Khoirul Muttaqien Jumat (20/12/2024) menyebut outstanding pinjaman meningkat signifikan sebesar 59,07 persen (yoy) mencapai Rp2,36 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 29,89 persen (yoy) pada Desember 2023.

Di sisi lain, risiko pembiayaan yang tercermin dari rasio TWP90 tetap terjaga pada level aman di 1,39 persen, turun dari 1,99 persen pada Desember 2023. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan inklusi keuangan yang semakin luas, dengan teknologi P2P lending memungkinkan akses pembiayaan bagi segmen masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, termasuk pelaku UMKM.Top of Form.

Muttaqien menyebut pada 7 Desember 2024, OJK telah mengumumkan perubahan istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring disingkat Pindar. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap industri fintech lending yang kerap kali diasosiasikan dengan praktik ilegal dan bunga tinggi.

“Perubahan ini sejalan dengan upaya penguatan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui pengenalan istilah Pindar, OJK berupaya memberikan perlindungan lebih kepada konsumen dan memperjelas perbedaan antara penyelenggara resmi yang terdaftar di OJK dengan pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *