MEDAN (Berita): Hingga semester I 2021, total realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PE PEN) di Sumatera Utara sebesar Rp5,075 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mengatakan hal itu pada Press Conference Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perkembangan Pendapatan dan Belanja Negara di Sumatera Utara, Jumat (23/7/2021)secara virtual zoom.
Acara itu diselenggaran oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara dengan Keynote Speech Heru Pambudi sebagai pembuka kegiatan.
Selain Tiarta, pembicara lainnya Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddy Wahyudi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut II Anggrah Warsono, Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Ambang Priyonggo dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Teddy Syandriadi.
“Pelaksanaan APBN mendukung Laju Ekonomi Pelaksanaan ABPN hingga Semester I tahun 2021 di Sumatera Utara terjaga sejalan dengan mulai membaiknya aktivitas ekonomi,” tegas Tiarta.
Ia menjelaskan realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Sumatera Utara mencapai Rp8,54 triliun dengan tingkat realisasi sebesar 39,32 persen.
Tingkat realisasi tersebut meningkat 7,8 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, hingga Semester I tahun 2021 Rp20,34 triliun, sudah terealisasi sebesar 50,66 persen.
Pagu dari Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, naik 0,15 persen dari pagu 2020, namun tingkat realisasi turun 0,89 persen.
Untuk merespon dinamika Covid-19, Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumatera Utara terdiri klaster Kesehatan dengan realisasi sebesar Rp 255,53 milliar, klaster Perlindungan Sosial dengan realisasi Rp3,73 triliun, klaster Sektoral Kementerian/Lembaga dengan realisasi Rp 409,53 miliar dan klaster Dukungan UMKM dengan realisasi sebesar Rp 679,18 miliar.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara mempunyai banyak ruang untuk membaik.
Hal ini didukung oleh membaiknya proyeksi pertumbuhan ekonomi global, kinerja perdagangan internasional Sumatera Utara yang mencatatkan surplus dan hargaharga komoditi terus naik, terutama komoditi kelapa sawit dan karet.
Namun demikian, katanya, faktor risiko yang perlu diwaspadai seperti pengetatan/restriksi disebabkan varian Delta dari Covid19, mengakibatkan potensi penurunan tingkat konsumsi masyarakat.
“Pada akhirnya, kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat seiring dengan akselerasi program vaksinasi menjadi kunci utama pemulihan ekonomi Sumatera Utara,” kata Tiarta.
Realisasi Penerimaan Negara sektor Pajak hingga Semester I tahun 2021 di Sumatera Utara mencapai Rp10,29 triliun atau sebesar 40,80 persen dari target penerimaan pajak.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 2,99 persen dari periode yang sama di tahun 2020.
Pertumbuhan kinerja penerimaan pajak tersebut mengindikasikan pertumbuhan konsumsi dan pemulihan kegiatan ekonomi di regional Sumatera Utara.
Kinerja APBN di Sumatera Utara konsisten dimaksudkan untuk mendorong laju perekonomian. Dengan konsistensi konsumsi pemerintah, diharapkan membawa efek berantai pada sisi penawaran, untuk tetap terjaga dan tumbuh.
“Perbaikan dan pemulihan ekonomi mulai tercermin pada peningkatan Penerimaan Negara,” kata Tiarta.
Tercermin juga pada peningkatannya tingkat kepatuhan masyarakat akan membayar pajak.
Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai mengambil peran. Dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak akan mendiversifikasi sumber-sumber Penerimaan Negara. (wie)