Sawit Tulang Punggung Perekonomian Sumut

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Guna mendukung perekonomian Sumatera Utara, OJK telah menyusun strategi pengembangan komoditas unggulan Sumut yaitu sawit.

“Berbagai indikator menunjukkan bahwa komoditas sawit adalah tulang punggung perekonomian di Sumut,” kata Khoirul Muttaqien, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara Jumat (16/8/2024)..

Sehingga diharapkan berkembangnya sektor kelapa sawit akan memberikan efek domino bagi perekonomian Sumut.

“Strategi yang kami usulkan dibagi berdasarkan dua jenis debitur, yang pertama adalah program SERAYA,” kata Muttaqien.

Program Pengembangan Perkebunan Sawit Rakyat (SERAYA) merupakan bauran antara peningkatan akses keuangan bagi petani sawit rakyat melalui pembiayaan, perlindungan.

Berupa asuransi bagi pekerja perkebunan, serta edukasi keuangan bagi petani dan tenaga kerja perkebunan, khususnya terkait penyuluhan waspada investasi illegal, pinjaman online, dan judi ilegal kepada pekerja perkebunan.

Adapun yang kedua adalah perluasan layanan sektor jasa keuangan sebagai alternatif pendanaan bagi korporasi sawit berupa roadshow sosialisasi terkait peluang dan manfaat IPO bagi perusahaan sawit.

Terdapat juga upaya sosialisasi dalam memperkenalkan skema pembiayaan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), yaitu yaitu wadah untuk menghimpun dana dari pemodal profesional, di mana dana akan diinvestasikan oleh MI ke dalam portofolio efek atau berkaitan langsung dengan proyek.

Dan yang terakhir adalah mensosialisasikan perdagangan karbon kepada perusahaan sawit di Sumatera Utara mengingat potensi industri sawit yang sangat besar untuk terlibat dalam perdagangan bursa karbon.

Dalam kegiatan ini, akan dibahas terkait dasar perdagangan karbon, regulasi yang berlaku, manfaat ekonomi dan lingkungan, serta studi kasus success story,” ujarnya.

“Dapat kami sampaikan terkait program SERAYA, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan MoU program SERAYA di Kabupaten Labuhan Batu Selatan antara Bank Sumut, BPJS Ketenagakerjaan, 7 kelompok tani dan 1 Koperasi Unit Desa.

“Ke depannya, diharapkan akan ada penandatanganan MoU sejenis di kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *