SAMOSIR (Berita): Saat ini memang masa trend Paylater, kecenderungan masyarakat menggunakan pembiayaan digital semakin marak.
“Di Sumatera Utara juga Paylater sebagai alternatif mendapatkan dana,” kata Yusri,
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara di Samosir pada 18-19 November 2024.
Namun Yusri belum menemukan data detail sejauh mana persentase kredit bermasalah (NPL) di Paylater. “Cuma Paylater di perbankan konsepnya sama seperti kartu kredit,” jelas Yusri.
Salah seorang pengguna Paylater, Inun, warga Medan yang seorang pekerja kantoran kerap memakai Paylater dalam aktivitas transaksi pembayarannya, baik beli barang atau untuk transportasi ojek online.
“Sekarang tak perlu bawa uang, cukup ada aplikasi Paylater di HP kita. Saya transportasi ojek online pakai Paylater perbankan. Nanti bayar setiap bulan paling banyak Rp300.000. Jadi tidak perlu takut jika tidak bawa uang,” katanya.
Secara nasional, Bayu Kariastanto dari OJK Pusat memaparkan Paylater perbankan tumbuh pesat. Baki debet Paylater Perbankan sebesar Rp19,81 triliun (prev. Rp18,38 triliun) dengan pertumbuhan yang cenderung naik ke level 46,42 persen yoy (prev. 40,68 persen yoy).
Bayu menyebut risiko kredit juga meningkat ke level 3,98 persen (prev. 2,21 persen), dengan NPL nominal tercatat meningkat ke level tertinggi. Pada Juli 2024, NPL 3,98 persen dan di September 2024 melonjak ke level 4 persen, namun masih di bawah ambang batas 5 persen.
Total jumlah rekening 29,82 juta (prev. 18,95 juta) dan rerata rekening sebesar Rp1 juta. Baki debet Paylater perbankan nasional didominasi oleh region Pulau Jawa mencapai 73 persen (Rp14,45 triliun), paling tinggi di Jawa Barat Rp5,17 triliun. Total rasio NPL Paylater Pulau Jawa meningkat hingga 1,88 persen dari 2,31 persen. Pada Agustus 2024 menjadi 4,18 persen pada September 2024.
Paylater saat ini ada yang dikeluarkan perbankan ada juga oleh perusahaan pembiayaan. Masyarakat tinggal pilih mau yang mana.
“Untuk Paylater belum melihat apakah lebih berbahaya dibanding Fintech. Namun Paylater itu sama konsepnya kayak kartu kredit yang nanti bayarnya diangsur. Jadi kebiasaan perbankan atau perusahaan pembiayaan nagih ke nasabahnya,” jelas Bayu.
Yang penting sekarang, tambah Bayu, OJK terus literasi keuangan ke masyarakat agar lebih memahami produk-produk keuangan yang dikeluarkan perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Terlebih produk yang dapat dengan mudah diperoleh melalui digital. (wie)