MEDAN (Berita): Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara memperlihatkan perkembangan yang baik sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja penyaluran pembiayaan yang secara stabil bertumbuh positif.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Jumat (16/8/2024).
Ia menjelaskan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara terdiri dari 57 entitas bank umum yang 2 diantaranya berkantor pusat di Sumut dan 51 BPR/S. Pada sektor IKNB terdiri dari 61 perusahaan pembiayaan, 93 asuransi, 2 modal ventura, dan yang berkantor pusat di Sumatera Utara adalah 2 dana pensiun, 2 LKM/S, 21 perusahaan gadai swasta, serta 1 pergadaian persero.
Sementara dari Pasar Modal terdiri dari 23 entitas sekuritas, 6 manajer investasi, 28 bank sebagai APERD, 21 galeri investasi, 11 emiten saham dan 1 emiten obligasi. (wie)