Tekan Penyebaran Covid, BI Utamakan Transaksi Non Tunai

  • Bagikan
Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Provinsi Sumut Soekowardojo (tengah), Deputi Kepala Perwakilan Andiwiana Septonarwanto (kiri) dan Deputi Kepala Perwakilan Ibrahim di kantor BI Jalan Balaikota Medan Kamis (15/4/2021). Beritasore/laswie wakid
Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Provinsi Sumut Soekowardojo (tengah), Deputi Kepala Perwakilan Andiwiana Septonarwanto (kiri) dan Deputi Kepala Perwakilan Ibrahim di kantor BI Jalan Balaikota Medan Kamis (15/4/2021). Beritasore/laswie wakid

MEDAN ( Berita ) : Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 152,14 triliun secara nasional selama periode Ramadan/Idulfitri 1442 H. Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

Khusus untuk Sumatera Utara, BI menyiapkan uang tunai selama Ramadhan & Idul Fitri tahun 2021 berkisar Rp 2,6 triliun meningkat 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan hal itu pada acara Bincang-Bincang Media (BBM) yang digelar secara tatap muka dan virtual zoom Kamis (15/4/2021).

Saat itu Soeko didampingi dua Deputi Kepala Perwakilan yakni Andiwiana Septonarwanto dan Ibrahim dengan moderator Deputi Direktur Poltak Sitanggang.

Peningkatan yang relatif rendah merupakan sinergitas BI-Perbankan yang mengutamakan transaksi non tunai sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Soeko menjelaskan digitalisasi sistem pembayaran (SP) mendukung pesatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital. “Perkembangan digitalisasi SP ini tercermin dari semakin luasnya merchant pengguna QRIS,” katanya.

Tercatat sampai dengan 26 Maret 2021 sudah terdapat 6,62 juta merchant QRIS. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas implementasi QRIS dengan melibatkan semua stakeholders internal maupun eksternal, dan industri Pengelola Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Perluasan yang dilakukan tidak terbatas pada Pasar Tradisional/Universitas/Tematik, namun diperluas ke berbagai area seperti industri kesehatan, penerimaan Pemerintah (Pajak/Retribusi/dll), Rumah Ibadah, Donasi, hingga tempat wisata.

Guna mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) diperlukan suatu forum koordinasi yang dapat mengatasi berbagai tantangan yang muncul.

Untuk itu dibentuklah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di tingkat pusat melalui penerbitan Keppres No. 3 Tahun 2021.

Sementara untuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan juga segera dibentuk TP2DD agar dapat mengakselerasi implementasi ETP. Berdasarkan asesmen ICE, telah terdapat 17 Pemda di Sumatera Utara yang telah mendorong implementasi ETP dengan baik, sehingga sudah berada di tahap III (Ekspansi).

“Saat ini telah terbentuk sekitar 154 TP2DD di seluruh Indonesia dan akan terus bertambah kedepannya. Di Sumatera Utara sendiri telah terbentuk TP2DD di Provinsi Sumatera Utara dan 21 Kab/Kota. Forum koordinasi di daerah yang bertujuan untuk menyusun strategi dan arah kebijakan perluasan elektronifikasi transaksi
Pemerintah di Daerah. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *