SUMBER daya alam berupa air yang mengalir di pegunungan dan sungai, bahkan laut melimpah ruah di bumi persada ini.
Namun air yang banyak itu jika tidak diolah dan didistribusikan maka keberadaannya akan tetap berada di tempatnya. Masyarakat yang membutuhkan air akan menuju ke lokasi sumber air itu, untuk kehidupannya. Untuk minum, makan, mandi, mencuci dan aktivitas lainnya sehari -hari.
Tapi itu dulu sekali, sebelum ada perusahaan yang mengelolanya menjadi air bersih dan sangat aman dikonsumsi sampai kemudian mendistribusikannya ke rumah – rumah warga. Semua tentu membutuhkan biaya operasional untuk mengolah air dan melayani distribusi bagi perusahaan, sebaliknya masyarakat mengeluarkan biaya untuk mendapatkan air bersih dan aman tersebut. Jadi ada timbal balik di sini.
Kini masyarakat tinggal diam di rumah, air bersih dan aman mengalir memberi kehidupan. Ada perusahaan yang menanganinya, di Sumatera Utara Perumda Tirtanadi sudah berdiri lama mengatasi persoalan air bersih dan aman bagi masyarakat khususnya warga Medan sekitarnya.
Secara harfiah, Tirtanadi gabungan dari dua kata Tirta dan Nadi. Tirta berarti air dan Nadi berarti urat. Kata Tirtanadi itu mengacu pada salah satu potensi sumber daya alam berupa air yang melimpah tersebut. Harapannya, sesuai dengan namanya, Tirtanadi bisa menjadi pusat air. Tepatnya pusat air bersih dan aman bagi kehidupan masyarakat.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sekarang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi kini sudah berusia 119 tahun. Kala itu dibangun oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada tanggal 8 September 1905 yang diberi nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih.
Pembangunan ini dilakukan oleh Hendrik Cornelius Van Den Honert selaku Direktur Deli Maatschappij, Pieter Kolff selaku Direktur Deli Steenkolen Maatschappij dan Charles Marie Hernkenrath selaku Direktur Deli Spoorweg Maatschappij. Kantor Pusat dari perusahaan air bersih ini berada di Amsterdam Belanda.
Pada saat itu air yang diambil dari sumber utama mata air Rumah Sumbul di Sibolangit dengan kapasitas 3000 m3/hari. Air tersebut ditransmisikan ke Reservoir Menara yang memiliki kapasitas 1200 m3 yang terletak di Jalan Kapitan (sekarang menjadi kantor Pusat PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja nomor 1 Medan).
Reservoir ini memiliki ketinggian 42 meter dari permukaan tanah. Reservoir ini dibuat dari besi dengan diameter 14 meter. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pemerintah Indonesia. Reservoir itu kini dikenal sebagai Menara Air Tirtanadi, bahkan termasuk salah satu ikon Kota Medan.
Pada tanggal 10 September 2009, telah ditandatangani Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 10 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi yang menyatakan bahwa tujuan pokok PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah.
Sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan serta penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Sesuai Perda, Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum memenuhi persyaratan kesehatan, maka sejak dikelola oleh perusahaan Tirtanadi, air yang keluar dari keran sangat aman untuk dikonsumsi. Sebenarnya air keran yang di dalam rumah secara kesehatan sudah aman langsung dikonsumsi tanpa harus dimasak.
Namun dalam perjalanannya dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) ke rumah -rumah warga, melalui pipa yang tertanam sudah lama, bahkan ada yang masih sejak zaman kolonial Belanda. Sehingga kotoran dalam pipa itu sebenarnya yang menjadi was -was meskipun tetap aman dikonsumsi langsung.
Kabir Bedi, mantan Direktur Utama Perumda Tirtanadi Selasa (29/10/2024) menyebut
air produksi Tirtanadi aman untuk dikonsumsi karena diproses sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
Menurutnya, air minum produksi Tirtanadi aman karena ada disinfektan didalamnya dengan ukuran sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 tahun 2023 tentang kesehatan lingkungan. Air minum yang aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan paramater tambahan. Parameter wajib sebagaimana dimaksud merupakan persyaratan kualitas air minum yang wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh penyelenggara air minum.
Artinya, Tirtanadi memastikan kualitas air minum tidak mengandung unsur mikrobiologi, fisika, kimia, dan radioaktif yang dapat membahayakan kesehatan. “Tirtanadi mengelola sumber air sesuai aturan Permenkes sehingga dapat saya katakan air Tirtanadi aman untuk dikonsumsi dari keran langsung,” tegas Kabir.
Secara nasional, katanya, saat ini kondisi air minum 91,05 persen layak, 19,47 persen jaringan perpipaan dan baru 11,8 persen aman. Sebanyak 14 juta rumah tangga (19,5 persen) terlayani. Dari total 389 PDAM di Indonesia dengan kapasitas terpasang 229,521 liter per detik, 13 PDAM diantaranya sudah menginisiasi Zona Air Minum Prima.
Target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 air minum aman 45 persen rumah tangga (RT). “Jadi ditargetkan pada tahun 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua,” ungkap Kabir.
Menurutnya, kualitas air minum dan sanitasi aman sangat penting karena kaitannya dengan kesehatan. Dampak diare 73 persen dan stunting 15 persen karena kualitas air minum serta kelayakan sanitasi dan higienitas yang rendah.
“Intervensi dengan meningkatkan akses air minum, sanitasi dan higiene aman dapat secara efektif mengurangi tingkat kematian akibat diare sampai 45 persen,” kata Kabir.
Permenkes nomor 2 tahun 2023 menyatakan persyaratan kesehatan pada air dalam keadaan terlindung dari sumber
pencemaran, binatang pembawa penyakit, dan tempat perkembangbiakan Vektor. Aman dari kemungkinan terkontaminasi; pengolahan, pewadahan, dan penyajian untuk air
minum harus memenuhi prinsip higiene dan
sanitasi untuk memastikan kualitas air minum tidak mengandung unsur mikrobiologi, fisika, kimia, dan radioaktif yang dapat membahayakan kesehatan.
“Jadi air yang disediakan Tirtanadi itu layak dan aman. Layak itu artinya bersih dan aman berarti bebas dari kuman,” tegas Kabir.
Jamal Usman Ritonga yang pernah menjabat Kepala Sekretaris Perusahaan Perumda Tirtanadi juga menegaskan bahwa pengolahan air baku Tirtanadi sudah sesuai Permenkes nomor 2 Tahun 2023.
“Masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan air Perumda Tirtanadi karena sudah sesuai standar kesehatan berdasarkan Permenkes No 2 Tahun 2023,” tegas Jamal.
Selain itu kata Jamal, setiap hari kondisi mutu air yang akan didistribusikan ke masyarakat pelanggan diperiksa terlebih dahulu di laboratorium. Dalam pengolahan air bakunya sudah melalui beberapa tahapan.
Diperiksa melalui laboratorium sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Lingkungan Sumut secara berkala untuk memastikan bahwa air tersebut dinyatakan layak dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
“Untuk membunuh kuman pada bahan baku digunakan gas klorin jadi segala kuman dan virus sudah tidak ada lagi karena menggunakan gas klorin pada pengolahan air baku tersebut,” jelasnya.
Plh Direktur Utama Perumda Tirtanadi yang juga Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Sumatera Utara Ewin Putra menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditargetkan Akses Air Minum Layak 100 persen, Aman 15 persen dan perpipaan 30 persen.
Ketegasan dan jaminan air minum layak serta aman produksi Tirtanadi membuat warga yakin untuk meminumnya langsung dari keran. Kalaupun masyarakat tetap khawatir, sebenarnya tak masalah juga jika mau air minum itu dimasak untuk minuman seperti buat kopi dan teh. Airnya memang harus panas betul.
Sejumlah fasilitas air siap minum yang layak dan aman didirikan Tirtanadi di ruang publik seperti di masjid, kampus, rumah sakit dan Asrama Haji. Nyatanya fasilitas air siap minum itu banyak diserbu warga seperti di depan Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan. Di sana selalu antri yang mengambil air minum buat diminumnya langsung. Mereka mengisinya ke dalam botol air mineral yang besar.
Salah seorang warga, Bachtiar, 55, yang mengambil air minum di sana Selasa (29/10/2024) mengaku hampir setiap hari mengambil air minumnya di keran depan kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan. Sudah lebih dua tahun dia meminum air dari fasilitas yang disediakan Tirtanadi tersebut.
“Saya selalu mengambil air minum di sini karena kalau pulang ke rumah untuk hanya minum, kurang efektif, makan waktu,” terang Bachtiar, abang beca yang selalu melintas di sana.
Produksi
Plt Dirut Perumda Tirtanadi Ewin Putra melalui Kepala Divisi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Relli Sinulingga Selasa (29/10/2024) mengatakan Tirtanadi akan terus menambah debit airnya untuk melayani masyarakat.
Saat ini total produksi air minum Tirtanadi mencapai 7.000 liter per detik atau liter per secon (lps). Secara rinci, produksi dari IPA Sunggal 2.300 lps, IPA Delitua 1.500 lps, IPA Sibolangit 530 lps, IPA Limau Manis 500 lps,
IPA Hamparan Perak180 lps, IPA Martubung 200 lps, Tirta Lyonis Medan (TLM) 900 lps, Tirta Nusantara Sukses (TNS) 240 lps, Sumur Bor (SB) + WTP mini 300 lps dan tingkat 2 360 lps.
Ewin menyebut debit itu akan bertambah seiring dengan adanya rencana penambahan
SPAM Mebidang 750 lps, SPAM Johor 400 lps
SPAM Brayan 500 lps dan Up Rating Sunggal 400 lps.
“SPAM Mebidang sudah mulai operasi, sedangkan SPAM Johor dan Brayan akhir tahun ini,” katanya.
Ewin menjelaskan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan salah satu pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air.
Dengan jumlah produksi 7.000 lps, mampu melayani pelanggan yang kini mencapai 518.640 Sambungan Rumah (SR) terdiri dari
pelanggan Kota Medan (zona 1) 479.000 SR dan selebihnya pelanggan tingkat 2 (zona 2).
“Cakupan pelayanan Kota Medan mendekati 80 persen, sedangkan untuk tingkat 2 cakupannya masih rendah,” jelasnya.
Perumda Tirtanadi saat ini memberikan pelayanan kepada 11 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara, sehingga cakupan wilayah kerjanya cukup luas dan besar.
Ewin menjelaskan 11 kabupaten/kota itu diantaranya Kota Medan yang paling dominan. Selanjutnya ada Kabupaten Karo, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Toba, Samosir, Nias Selatan, Nias Utara dan terakhir akan membukanya di Padang Lawas. (Ir Hj Laswiyati Wakid)
* Tulisan ini diikutkan dalam ‘Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2024’ Perumda Tirtanadi.