JAKARTA (Berita): Indonesia menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.
“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima.
Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring pada Rabu (24/1/2024) pagi, kemudian mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut.
“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut ?” ujar dia.
Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.
“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” tutur dia.
“Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.
Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.
Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.
“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.
Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.
Mandat DK PBB Untuk Perdamaian Palestina
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengingatkan bahwa Dewan Keamanan PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, bukan untuk menoleransi perang apalagi genosida seperti yang terjadi di Palestina.
“Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi ? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan ?” kata Retno, Rabu pagi (Selasa, 23/1, waktu New York).
Ia mengeluarkan pernyataan itu usai berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang krisis Israel-Palestina, yang dipantau secara daring, di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat.
Pernyataan itu sengaja dia sampaikan ke DK PBB karena Indonesia melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina, tetapi tidak pernah ada sanksi bagi para pelanggar.
Lebih lanjut, Retno mempertanyakan ke mana Palestina harus mengadu jika DK PBB selama berpuluh-puluh tahun gagal menjalankan resolusi yang dibuatnya sendiri, sementara Israel membunuhi rakyat Palestina tanpa dihukum.
“Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” kata Retno, menegaskan.
“Sekali lagi, saya mendesak anggota DK untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi oleh warga Palestina di Gaza dan juga di Tepi Barat,” ujar dia.
Dewan Keamanan PBB beranggotakan 10 negara, yang lima di antaranya adalah anggota tetap dan memiliki hak veto sehingga bisa membatalkan upaya Dewan Keamanan untuk mengesahkan resolusi apa pun.
Kelima negara dengan hak veto itu adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.
Retno juga menyoroti lebih dari 25.000 ribu nyawa warga Palestina yang melayang serta semakin banyak penduduknya kelaparan dan kedinginan, karena DK PBB lamban bertindak.
“Saya tekankan semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk (dalam merespons) situasi di Gaza,” katanya.
Debat terbuka DK PBB tersebut merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan dalam tiga bulan terakhir untuk merespons perang Israel di Gaza, yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023.
Keikutsertaan Menlu Retno dalam pertemuan itu dinyatakan pemerintah sebagai komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina. (ant)