MEDAN (Berita): Tim gabungan dari Sat Res Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jumat (23/2) sore menggerebek dua kampung Narkoba sekaligus, yang berada di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Hasilnya, Lima pengedar Narkoba diringkus.
Dua kampung narkoba yang digerebek, terletak di Kecamatan Medan Sunggal, serta Kecamatan Medan Helvetia, dan masih berada dalam satu kawasan yang sama, yakni Jl. Klambir 5 Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap merupakan warga setempat.
“Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan, ada 5 orang yang ditangkap, yakni AW ,17, MJ ,17, AS ,39, RF ,33, dan HS ,43,. Mereka umumnya warga setempat dan berstatus sebagai pengedar Narkoba,” ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Kombes Teddy Marbun menambahkan, selain meringkus Lima pengedar Narkoba, pihaknya juga menyita sejumlah sabu-sabu dan alat isap Narkoba sebagai barang bukti
Seluruh barang bukti dan pelaku, saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan.
Dalam penggerebekan dua kampung narkoba di kota Medan ini sendiri, petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga, yang menghalangi petugas ketika hendak membawa para pelaku yang sudah ditangkap.
Akhirnya petugas tetap berhasil membawa para pelaku, usai menenangkan warga.(att)