MEDAN (Berita) : Sebanyak 772 mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) akan menerima ijazah dan transkrip akademik diserahkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) pada Sabtu dan Minggu (29 -30/1/2022).
“Penyerahan ijazah dan transkrip akademik yang dilakukan di kantor Growth Centre Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Jalan Peratun Medan Estate ini akan dihadiri Plt Dirjen Dikti Prof Ir Nizam dan Gubsu Edy Rahmayadi serta Walikota Medan Bobby Nasution,” kata Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MSi, Kamis (27/1/2022).
Prof Ibnu menjelaskan, penyerahan ijazah tersebut sekaitan LLDikti Sumut telah menyelesaikan tugasnya pada dalam menangani masalah ITM pasca Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 438/E/0/2021 tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam keputusan Mendikbud itu perihal pencabutan izin pendirian dan izin pembukaan program studi ITM yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.
Ibnu menuturkan, untuk proses penyelesaian penerbitan ijazah dan transkrip akademik mahasiswa ITM itu, tim LLDikti Sumut bekerja selama 3 bulan melalui tahapan pengisian link oleh mahasiswa, pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi dan validasi pada PDDIKTI hingga proses pencetakan dan penandatanganan oleh Pejabat Rektor Prof. Dr. Ibnu Hajar MSi dan Pejabat Dekan Dr. Mahriyuni MHum yang diangkat sesuai Keputusan Menteri.
“Selanjutnya kita akan menyerahkan ijazah dan transkrip akademik secara langsung kepada 772 mahasiswa ITM,” ujarnya.
Selain menerima ijazah dan transkrip akademik, mahasiswa tersebut juga akan mendapatkan masing-masing lima lembar fotokopinya yang telah dileges. Ini pun tidak akan dipungut biaya atau gratis.
Untuk proses penyerahan ijazah dan transkrip akademik tersebut, kata Ibnu, akan dilaksanakan selama 2 hari dalam empat tahap sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan juga menerapkan protokol kesehatan.
“Teknis acaranya mirip seperti wisuda, tapi ini bukan wisuda. Orangtua memang diperkenankan hadir mendampingi mahasiswa, tapi hanya seorang.
Itu pun hanya bisa menyaksikan melalui live streaming. Sedangkan untuk keluarga mahasiswa di rumah bisa menyaksikan juga melalui link zoom.
Pada acara ini nantinya hanya difokuskan untuk penyerahan ijazah dan transkrip akademik,” ucapnya.
Prof Ibnu menyatakan penyerahan ijazah dan transkrip itu tidak dipungut biaya apapun. Ini lantaran beredarnya isu berkembang di masyarakat bahwa LLDikti mengambil kesempatan dalam penyelesaian studi dan penyerahan ijazah mahasiswa ITM.
“Saya tegaskan untuk penyerahan ijazah dan transkrip akademik ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi saya minta jangan terpedaya dengan pihak-pihak yang menyatakan akan dikenakan biaya kepada para mahasiswa untuk bisa mendapatkan ijazah dan transkip tersebut,” bebernya.
Prof Ibnu menuturkan, selain mendapat tugas untuk menyelesaikan proses studi mahasiswa ITM, LLDikti Wilayah I juga membantu proses pemindahan mahasiswa ITM dampak penutupan kampus itu karena konflik.
Mahasiswa diberi waktu selama 1 tahun, terhitung sejak 4 Oktober 2021. Ini artinya 4 Oktober 2022 ini LLDikti Wilayah I masih bekerja untuk memindahkan mahasiswa yang belum melakukan proses pemindahannya.
Ia menyebut, sebanyak 772 mahasiswa penerima ijazah itu adalah yang sudah akhir studi dan menyusun skripsi namun belum sempat diselesaikan prosesnya oleh ITM.
Sedangkan sekira 1.800-an mahasiswa lainnya berada di semester 8, 6, dan 4 saat di ITM, telah pindah di 32 prodi atau 35 PTS di Sumut serta ditambah di luar Sumut seperti PTS di Semarang, Banten, Palembang, Padang, Malang dan lainnya sebanyak 15 PTS.
“Yang di luar Sumatera, itu prodi yang tidak ada di Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara mahasiswa yang belum pindah ke PTS lain, masih ditunggu sampai 4 Oktober 2022.
“Kami masih membuka kesempatan untuk menunggu mahasiswa yang belum pindah untuk dipindahkan hingga batas waktu yang ditentukan itu,” kata Ibnu. (aje)