Bawaslu Hadir Di Setiap Proses Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

  • Bagikan
Berita Sore/ist Pemungutan Suara Ulang berlangsung di Samosir, Sabtu (30/6/2024) dihadiri Bawaslu Provinsi Sumut.

SAMOSIR (Berita): Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Bawaslu Kabupaten Samosir dan jajaran hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (29/6/2024).

Proses Pemungutan Suara Ulang dimulai dengan pemindahan logistik dari Gudang KPU Kabupaten Samosir ke TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan. Kegiatan itu berlangsung pada pukul 06.30 WIB dan dilanjutkan pengumpulan suara pada pukul 07.30 hingga 13.00 WIB.

Hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Samosir, dari 277 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 250 DPT ditambah 13 Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Kabupaten Samosir juga memeroleh hasil pengawasan, sebanyak sembilan pemilih yang didampingi keluarga untuk memberikan hak pilihnya serta satu pemilih yang dilakukan penjemputan suara oleh KPPS yang didampingi PTPS, Saksi Partai Politik dan juga pengamanan dari Kepolisian.

Terhadap pendamping sembilan pemilih tersebut, Runggu Rosinta Simbolon (dari PTPS) meminta dan mendokumentasikan surat pernyataan pendampingan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Robinson Simarmata menuturkan, secara menyeluruh proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah berjalan dengan baik dan lancar hingga ke tahap Penghitungan Suara.

Dia mengapresiasi masyarakat yang secara tertib hadir untuk memberikan hak pilihnya, serta pihak terkait yang terus mengawal proses PSU, sehingga dapat menciptakan situasi tertib dan aman.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Samosir, pemerintah, kepolisian, kejaksaan, Dandim 0210/TU serta kepada KPU Kabupaten Samosir yang telah bersinergi dengan tupoksi masing-masing mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan,” paparnya.

Turut hadir mendampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Samosir, Staf Biro Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Witra, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, Romson Poskoro Purba, Kabag dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Dari unsur Forkopimda, pelaksanaan PSU disaksikan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH,SIK,MH, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum, Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *