Camat Medan Timur Gelar Operasi PPKM Level  IV

  • Bagikan
Camat Medan Timur Odi A Batubara di dampingi Kapolsek Medan Timur Kompol.M Aripin memberikan arahan dalam pelaksanaan PPKM Level IV di wilayah hukum Kecamatan Medan Timur, Sabtu (31/7). Beritasore/ist
Camat Medan Timur Odi A Batubara di dampingi Kapolsek Medan Timur Kompol.M Aripin memberikan arahan dalam pelaksanaan PPKM Level IV di wilayah hukum Kecamatan Medan Timur, Sabtu (31/7). Beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Muspika Kecamatan Medan Timur mengelar operasi PPKM Level IV di wilayah hukum Kecamatan Medan Timur, Sabtu (31/7)

Kegiatan PPKM yang di laksanakan camat Medan Timur bersama unsur Muspika dengan mendatangi pelaku usaha untuk melaksanakan surat edaran walikota Medan tentang tata cara pelaksanaan mengelar usahanya di masa PPKM Level IV .

Camat Medan Timur Odi Batu Bara yang di dampingi Kapolsek Medan Timur Kompol. M Aripin mengatakan operasi PPKM yang di laksanakan malam ini adalah untuk melaksanakan surat edaran Walikota Medan tentang penerapan PPKM Level IV, sebutnya

Selain meberikan himbauan  kepada pedagang dan pelaku usaha tentang penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M juga menjalankan aturan dengan menutup usahanya sampai pukul 21.00.wib.

Bagi pelaku usaha seperti Restauran, rumah makan di perbolehkan melayani pembeli untuk makan di tempat paling lama 20 menit agar tidak adanya dampak penyebaran covid.

“Kami bersama bapak Kapolsek Medan Timur melaksanakan operasi PPKM Level IV dalam rangka untuk menghimbau dan mengingatkan para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan “sebut Odi

Selain mengingatkan tentang wabah  pandemi covid-19 juga meminta agar menjalankan surat edaran Walikota Medan tentang tata cara pelaksanaan dalam  mengelar usaha Pungkasnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *