Curi Besi Bangunan Tiga Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
Berita Sore/ist Tiga pelaku pencurian besi bangunan saat di Polsek Sunggal Minggu (9/6/2024).

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Tiga orang pelaku pencurian besi bangunan yang terjadi di komplek Gyan Kartika Recidence Jalan Binjai Gang Gembira Desa SM Diski Minggu (9/6/2024)

Ketiganya masing masing AA, 42, warga Jalan Paya Bakung Desa Sumber Melati Diski, AP, 48, warga Paya Bakung Desa Serba Jadi Saut Halomoan Siagian als Keling, 50, warga Paya Bakung Desa SM. Ketiganya berada di Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH mengatakan ketiga pelaku pencurian di tangkap berdasarkan laporan korbannya atas nama Adi Siswa dengan LP/B/902/V/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/Tanggal 24 Mai 2024.

Peristiwa berawal Jumat (10/5/2024) sekitar jam 7.00.WIB pelapor mendatangi komplek GKR di Jalan Binjai Gang Gembira Desa SM Diski tempat pelapor membuat perumahan.
Kemudian pelapor melihat besi berbagai ukuran, besi beton dan rol kawat betkn susah tidak ada lagi.

Mengetahui hal tersebut pelapor pun mendatangi Polsek Sunggal guna membuat laporan Polisi.

Petugas yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Senin (3/6/2024) sekitar jam 13.00.WIB para pelaku ditangkap saat berada di Gang Wakaf Desa Serba jadi.

Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp8, 42 juta. Pelaku dijerat dengan pasal yang di persangkakan pasal 363 ayat (1)ke 3e dan 4e KUHPidana. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *