Curi Kabel Tower Diciduk

  • Bagikan
Pelaku pencurian Cable Tower berada di Polsek Medan Baru. beritasore/Ist
Pelaku pencurian Cable Tower berada di Polsek Medan Baru. beritasore/Ist

MEDAN (Berita): Seorang pelaku pencurian Cable Tower yang terjadi di jalan Abdul Hamid Kel.Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah diringkus, Selasa (12/10)

BE (39) warga jalan Mistar  Kel. Sei Putih Barat Kec.Medan Petisah  ini di tangkap setelah adanya laporan korbannya Ardiansyah (37) warga jalan Mesjid Kel.Helvetia Tengah

Berawal Jumat (8/10) sekitar jam 5.10.Wib.Korban menerima laporan dari rekan kerjanya tentang hilangnya  Cable Tower yang berada di lokasi proyek.

Mengetahui hal tersebut korban pun menuju  lokasi,setelah mengetahui hal tersebut korban pun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi.

Selanjutnya Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di sekitar lokasi .

Dari pengakuan pelaku aksi yang di lakukannya adalah  dengan cara memotong Cable tersebut  dengan mengunakan parang.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun, terang Humas (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *