BELAWAN (Berita): Dugaan pungutan liar di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara terhadap para nelayan di Belawan ternyata tidak benar alias hoaks. Meski telah diberitakan oleh sejumlah media online, lokasi yang diduga sebagai praktik pungli tersebut juga bukan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (DKP).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Jenny menyebutkan, pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media online adalah tidak benar alias hoaks, apalagi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara tidak pernah melakukan praktik pungli.
Setiap urusan administrasi para nelayan selalu diselesaikan tanpa ada melakukan pungli.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara tidak pernah melakukan pungli Rp 50 dari setiap 1 liter BBM terhadap para nelayan yang akan membawa bahan bakar minyak (BBM) yang akan masuk ke Pelabuhan Belawan.
Bahkan, setiap urusan para nelayan, baik melalui ketua-ketua himpunan para nelayan dan komunitas nelayan lainnya selalu dibantu dan diselesaikan urusan adsminitrasi atau surat-surat lainnya,” tegas Jenny kepada beritasore.co.id, Sabtu (24/8/2024).
Jenny menambahkan, dugaan praktik pungli tersebut, sebagaimana dalam foto yang terlihat dalam pemberitaan di beberapa media online, kantor lokasi dugaan pungli tersebut bukanlah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut. Dan Dinas Kelauatan dan Perikanan Sumut tidak mempunyai Pos Retribusi di Belawan
“Jelasnya, dugaan praktik pungli tersebut tidak ada hubungannya dengan DKP Sumut. Apalagi DKP Sumut tidak pernah melakukan pungli terhadap para nelayan, bahkan DKP Sumut senantiasa membantu para nelayan yang membutuhkan surat keterangan atau urusan lainnya,” sebut Jenny lagi.
Sementara itu, Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan Muhammad Isa Al Basyir menyebutkan, selama ini dirinya belum pernah mendengar atau mengetahui adanya dugaan pungli di DKP Sumut terkait BBM yang dibawa nelayan.
“Saya bersama sejumlah pengurus KNTI Kota Medan dan para nelayan selalu berurusan di kantor DKP Sumut namun tidak pernah ada pungli. Saya pun pingin tau di mana ada dugaan pungli tersebut. Jelasnya, DKP Sumut sepengetahuan saya tidak pernah melakukan pungli terhadap para nelayan,” tegas Basyir kepada beritasore.co.id.
Dijelaskan Basyir, selama ini para nelayan tradisional belum ada melaporkan keluhannya terkait dugaan pungli tersebut, bahkan pengurus organisasi lainnya juga menyebutkan tidak ada pungli tersebut.
“Saya juga menghubungi pengurus organisasi nelayan lainnya dan mereka juga bilang tidak ada praktik pungli yang diduga dilakukan DKP Sumut. Jadi, diduga ada oknum yang membuat isu pungli tersebut,” terang Basyir.
Basyir menambahkan, memang ada pihak-pihak lain yang mengusahai BBM untuk para nelayan di Gabion Belawan.
“Saya pun akan mencari tau dari mana sumber informasi adanya dugaan pungli tersebut. Kalau memang ada, ya pungli tersebut harus diberantas apalagi kalau yang dipungli itu adalah nelayan-nelayan tradisional,” katanya.
Sebagaimana diberitakan di beberapa media online sebelumnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap Nelayan di Belawan dengan cara BBM yang di bawa para Nelayan di hitung perliter 50 Rupiah setiap masuk.
Dugaan praktek pungli melalui retribusi yang diduga tidak memiliki izin dan diduga keras anggaran nya tersebut tidak masuk ke Kas Negara.
Diketahui mayoritas masyarakat di Belawan adalah Nelayan, dalam sebulan bisa Ratusan Nelayan yang melaut, dan dalam sebulan itu bisa Ribuan Liter BBM yang bawa para Nelayan, dari Ribuan Liter BBM yang dibawa para Nelayan dikenakan Distribusi 50 Rupiah oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut.(att)