MEDAN (Berita): Plt Dirjen Dikti Prof Ir Nizam yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Drs. Endang Taryono memberi apresiasi kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara karena telah berhasil menyelesaikan tugasnya dalam menangani masalah Intitut Teknologi Medan (ITM).
Pada proses penyesaian masalah ITM pasca perihal pencabutan izin pendirian dan izin pembukaan program studi ITM, Endang Taryono selaku mewakili Kementerian menyambut baik dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unit terkecil di Direktorat Jenderal pendidikan tinggi yaitu LLDikti Wilayah I Sumut atas upayanya turut memberikan pencerahan bagi mahasiswa.
“Karena ini adalah tugas kita semua, tugas Kementerian untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didik dan mahasiswa. Itu yang kita utamakan.
Jangan sampai ketika ada sesuatu masalah mahasiswa yang dirugikan. Itu yang tidak boleh,” kata Plt Dirjen Dikti Prof Ir Nizam yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Drs. Endang Taryono, Minggu (30/1/2022).
Sebanyak 772 mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menerima ijazah dan transkrip akademik diserahkan LLDikti Sumut pada Sabtu dan Minggu (29-30/1/2022) di kantor Growth Centre Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Jalan Peratun Medan Estate.
Terkait mahasiswa ITM yang melakukan proses pindahan atau transfer, Endang Taryono mengimbau agar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak mengambil keuntungan.
“Kita harapkan agar PTS menerima mahasiswa pindahan dengan ketentuan yang berlaku di lembaga tersebut dan tidak mengambil keuntungan tapi membantu mahasiswa yang PTS-nya sudah tutup,” ujarnya.
Imbauan tersebut disampaikannya dalam menyikapi masalah ITM pasca Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 438/E/0/2021 tanggal 4 Oktober 2021 perihal pencabutan izin pendirian dan izin pembukaan program studi ITM.
Endang mengakui pada dasarnya pemerintah tidak bisa mengatur badan penyelenggara karena mereka itu punya andil dalam pelaksanaan pendidikan yang selain dikelola masyarakat juga pemerintah.
“Kedua ranah yang berbeda inilah yang sebetulnya menjadi tanggung renteng bersama. Misalkan jika kampusnya sedang bermasalah, Kemendikbud akan turut memberikan solusi karena mahasiswa tidak boleh dirugikan,” sebutnya.
Terhadap mahasiswa ITM yang belum menyelesaikan pendidikan dan akan melakukan proses pemindahan kampus, Endang menyebutkan akan mengupayakan dan menjembataninya.
“Jadi ya mahasiswa harus bersabar. Yang terpenting kita tidak lepas tangan atau tidak melepaskan begitu saja permasalahan ini kepada mahasiswa.
Kita tetap melayani dan memberikan yang terbaik,” katanya saat menghadiri penyerahan ijazah dan transkip akademik lulusan ITM di kantor Growth Centre Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Jalan Peratun Medan Estate.
Jika ada mengalami kesulitan pada proses pemindahan, untuk itu katanya diperlukan pemahaman bersama antara pihak perguruan tinggi sebagai penerima dan mahasiswa yang akan diterima.
Seperti adanya perubahan prodi dan pemenuhan SKS masih kurang dalam pemindahan. Hal itu nantinya perlu disampaikan kepada mahasiswa. Menurutnya yang terpenting proses pembelajarannya tercapai.
“Bagaimanapun kita tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan ini dengan baik.
Demikian juga halnya dengan perguruan tinggi sebagai badan penyelenggara. Itu seyogiayanya juga harus menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.
Pada penyerahan ijazah dan transkip akademik 772 lulusan ITM dari 3 fakultas dengan 11 program studi oleh Plt Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara Prof Dr Ibnu Hajar MSi Sabtu dan Minggu (29-30/1/2022) itu juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Drs Wan Syaifuddin.
Prof Ibnu menyebutkan, penyerahan 772 ijazah dan transkip akademik ini adalah mahasiswa yang sudah akhir studi dan menyusun skripsi namun belum sempat diselesaikan prosesnya oleh ITM.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi dan validasi penyelesaian mahasiswa ITM pindahan dan yang lulus terdapat sejumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus memenuhi persyaratan tersebut untuk ditandatangani ijazah dan transkrip akademik, dalam hal ini saya sebagai Pejabat Rektor ITM, sedangkan Pejabat Dekan Dr Mahriyuni MHum yang diangkat sesuai Keputusan Menteri,” papar Prof Ibnu.
Disebutkannya, sekira 1.800-an mahasiswa lainnya berada di semester 8, 6, dan 4 saat di ITM, telah pindah di 32 PTS di Sumut serta ditambah di luar Sumut seperti PTS di Semarang, Banten, Palembang, Padang, Malang dan lainnya sebanyak 15 PTS.
Prof Ibnu mengingatkan, mahasiswa ITM yang belum melakukan proses pemindahan akan diberi waktu hingga 3 Oktober 2022.
Saat memberikan sambutannya di hadapan mahasiswa penerima ijazah dan transkrip akademik, Prof Ibnu juga mengingatkan lulusan agar terus meningkatkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan bahasa asing sebagai kekuatan untuk menghadapi kompetisi di dunia kerja.
Selain itu, kata Prof Ibnu, kreativitas dan inovasi dan mengaktualisasi kepribadian juga harus diperkuat.
Gubsu diwakili Kadisdik Sumut Prof Wan Syaifuddin juga mengapresiasi LLDikti Sumut yang telah berhasil menyelesaikan penandatangan ijazah dan transkrip akademik mahasiswa ITM, serta memfasilitasi proses pemindahan mahasiswa yang belum selesai studinya saat di ITM.
Dalam sambutan dibacakan Prof Wan Syaifuddin, Gubsu berharap LLDikti Sumut semakin meningkat monitoring dan evaluasi kepada seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya.
Menurutnya, ini untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan sehingga dapat mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam pendidikan.
Mahasiswa ITM asal Gayo Lues Aceh, Hidayat Fakultas Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) stambuk 2015 dan Sri edi pamungkas asal Medan Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri stambuk 2016 mengaku senang dan lega usai menerima ijazah dan transkrip akademik. “Saya sudah lega sekarang, karena harapan dari orang tua saya adalah mendapatkan ijazah ini.
Putra dari pasangan Sabil dan Kartini ini mengaku menuntaskan studinya pada Februari 2020. Ia mengucapkan terima kasih kepada LLDikti Sumut yang telah memfasilitasi dan membantu proses penyelesaian studinya hingga mendapatkan ijazah dan transkrip akademik. (aje)