MEDAN (Berita): Sukses mencuri dua unit sepedamotor milik temannya, seorang residivis kasus Narkoba berinisial IH ,31, warga Jalan Ampera Kecamatan Medan Timur, ditembak oleh pihak Kepolisian.
Tersangka ditembak usai melakukan pencurian dua unit sepedamotor Yamaha N-Max di rumah kerabatnya di Jalan Pasar III Gang Mulia Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur pada 9 Januari lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes TJS Marbun menyebutkan, aksi curanmor yang dilakukan tersangka IH terjadi pada 9 Januari 2024 lalu.
“Tersangka IH masuk ke dalam rumah korban setelah memanjat pagar, merusak gembok dengan cara memotong. Ia mencuri di rumah kerabatnya sendiri pada 9 Januari 2024 lalu,” ujar Kombes Pol TJS Marbun, saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/1) malam.
Kapolrestabes menambahkan, aksi pencurian 2 unit sepeda motor ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial (medsos). Polsek Medan Timur bersama dengan Polrestabes Medan yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Polisi yang mengidentifikasi pelaku kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku berinisial IH. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga terpaksa ditembak,” jelas Kapolrestabes seraya menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di Asrama TNI Pulo Brayan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual 2 sepeda motor korban seharga Rp 18 juta.
“Pelaku IH mencuri dua unit sepeda motor dan menjualnya seharga Rp 18 juta. Ada satu pelaku lainnya yang diburon berinisial WD,” kata Kapolrestabes.
Selain itu, tambah Kombes TJS Marbun, tersangka merupakan residivis kasus Narkoba dan sudah dua kali mendekam dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Sementara, tersangka IH mengaku nekat mencuri di rumah kerabatnya sendiri karena alasan takut mencuri barang orang lain.
“Saya mencuri di rumah saudara saya, saya takut mencuri di tempat orang. Saya residivis narkoba sudah dua kali ditangkap,” pungkasnya. (att)