Dugaan Ijazah Palsu MS Mulai Diselidiki

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Berita) :Kasus pengunaan dugaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Padang Sidimpuan empat priode sejak 2004,  MS, mulai diselidiki Poldasu.

Penanganan kasus dugaan ijazah palsu ini mulai diproses setelah Muhammad Habibi melaporkan kembali kasus tersebut ke Poldasu tertanggal 25 Juni 2020 dengan surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STTLP/1129/VI/2020/Sumut/SPKT I yang ditandatangani Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Benma Sembiring.

Informasi yang diperoleh wartawan di Mapoldasu, Sabtu (28/6/2020), sesuai surat No-mor B/5440/VI/RES.7.4/2020/Ditreskrimsus undangan untuk klarifikasi yang ditujukan kepada MS di Padang Sidempuan tanggal 23 Juni 2020 yang ditandatangani a/n Kepala Kepolisian Daerah Sumuatera Utara Dirreskrimsus Kombes Polisi Rony Samtana,SIK,MTCP dengan tembusan Kapoldasu, Irwasda Polda Sumut dan Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan,tidak dihadiri MS.

Sehubungan dengan mulai diprosesnya dugaan ijazah palsu tersebut, mendapat respon dari Adi Suryanto salah seorang alumni SMA Negeri VIII Medan.

Sangat Prihatin

Adi Suryanto yang saat ini Ketua FKPPI Rayon 015 Medan Area dan Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Medan Area menyebutkan, sangat prihatin serta kesal dengan ulah orang-orang seperti pengguna ijazah palsu dengan menggunakan segala cara demi mencapai ambisinya dan kali ini tepat menyangkut dimana  dia menamatkan sekolahnya.

Apalagi setelah diperhatikan kepadanya fotocofy ijazah serta daftar nilai dan data-data yang lain termasuk daftar calon yang lulus dan daftar kelulusan siswa tahun ajaran 1973.

 Adi, dengan serius dan wajah memerah menyebkan, “Tunggu ya, saya akan ambil ijazah serta daftar nilai milikku yang asli  karena ada yang janggal kulihat,” imbuhnya.

“Kalian lihatkan banyak kejanggalan, saya berjanji akan mengupayakan ijazah dan daftar nilai baik dari alumni di atas maupun di bawah saya agar menjadi jelas dimana perbedaan-perbedaannya demi terbongarnya kasus ijazah palsu ini.

Untuk itu, lanjutnya lagi, akan saya serahkan semua bukti-bukti itu baik kepada APH Sumut maupun kepada pihak aparat penegak hukum,” tegasnya.

Adi Suryanto menyebutkan,demi tegaknya hukum janganlah istilah tajam ke bawah dan tumpul ke atas  terulang lagi.

Masyarakat sudah jenuh mendengarnya. “Bagaimana mungkin orang tua kandung tidak mengakui anaknya (keterangan dari sekolah Widyasana Utama) tentang keberadaan MS begitu juga orang tua angkatnya (SMANegeri VIII), juga tidak mengakui pernah mengasuhnya.

“Wah nunggu apa lagi ya , apalagi yang kurang untuk pembuktiannya,”ujarnya sembari bertanya.

Dia juga berharap, pada semua masyarakat yang mencintai keadilan dan kebenaran di Sumatera Utara terlebih bagi masyarakat Kota Padang Sidempuan, mari kita kawal dan kita amati kasus ini demi tegaknya hukum yang kita dambakan selama ini.

“Kita sangat berharap dan sangat percaya di bawah pimpinan kapoldasu Bapak Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi, kasus ini akan selesai dan tuntas, harapnya. (Zili)

 

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan