Dukung Keseriusan Polda Sumut Berantas Narkoba

  • Bagikan
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat memberi keterangan pers di Mapoldasu, Senin (14/4).beritasore/Ist

MEDAN (Berita) :  Keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas Narkoba mendapat dukungan kalangan akademisi.

“Kinerja maksimal yang secara serius ditunjukkan jajaran Poldasu akan menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Dr Dedi Sahputra, Ma dosen Fisipol UMA, di Medan, Kamis (24/4).

Dia mengatakan kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang berdampak luas dan dapat merusak generasi bangsa.

“Peran jajaran Polda Sumut untuk menindak sangat strategis bagi pembangunan bangsa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dia menegaskan, mendorong kinerja profesional Polda Sumut untuk menindak kejahatan Narkoba baik secara kuantitas maupun secara kuantitas.

“Semua pihak harus mendukung. Konsistensi dalam tindakan profesional akan semakin menumbuhkan kepercayaan publik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman Narkoba.

“Kita ketahui bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).

Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp 237 miliar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn.

Kejahatan Narkoba

Kejahatan Narkoba merupakan sebuah ancaman serius yang melanda negara-negara di seluruh Dunia karena dampaknya yang dapat menghancurkan generasi manusia dalam suatu negara.

Menurut Laporan Narkoba Dunia UNODC tahun 2020, sekitar 269 juta orang di Dunia terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (berdasarkan studi tahun 2018).

Angka tersebut meningkat sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun 2009, dengan jumlah pengguna Narkoba mencapai lebih dari 35 juta orang.

UNODC juga mengidentifikasi fenomena global dengan melaporkan lebih dari 950 jenis zat baru hingga Desember 2019.

Disinyalir sebanyak 83 NPS (Zat Psikoaktif Baru) terdeteksi di Indonesia berdasarkan data dari Pusat Laboratorium BNN, dimana 73 NPS termasuk dalam Permenkes No. 22 tahun 2020.

Pada tahun 2022, terdapat 360 sampel NPS yang diuji oleh Balai Laboratorium Obat BNN. Sampai saat ini, 1.150 jenis NPS beredar di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia telah teridentifikasi 91 jenis, dimana 85 jenis di antaranya diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia
nomor 36 tahun 2022, sedangkan 6 lainnya belum diatur.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa masalah Narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang sangat membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Badan Narkotika Nasional telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika sepanjang tahun 2022.(Ded)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *