FJPI Gandeng KPU Sosialisasi Partisipasi Perempuan Dalam Pemilu

  • Bagikan
Pembicara dan peserta Talkshow didominasi pengurus dan anggota FJPI Sumut di Medan Sabtu (9/11/2024). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sosialisasi partisipasi perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Talkshow “Perempuan Memiliki Pemimpin di Medan” itu digelar di Medan Sabtu (9/11/2024) diikuti 50 peserta pengurus dan anggota FJPI Sumut, mahasiswi, ibu rumah tangga dan aktivis perempuan.

Pembicara Rurita Ningrum, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan, Kartika Atu br Ginting (aktivis/fasilitator) dengan moderator akademisi UINSU Nazil Mumtaz Al Mujtahid SIKom, MSos – sebagai satu-satunya laki-laki yang ikut pada talkshow tersebut.

Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman membuka acara Talkshow setengah hari tersebut. Nurni mengatakan talkshow ini sebagai bagian dari kegiatan FJPI Sumut. Bermitra dengan KPU Kota Medan karena sebentar lagi akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Nurni berharap jurnalis perempuan dapat lebih bijak menyikapi momen tersebut, dapat bersikap netral dan mampu memberikan kontribusi positif dalam sosialisasinya ke masyarakat sehingga tingkat elektabilitas perempuan dalam Pilkada terus meningkat.

“Sesuai tema ‘Perempuan memiliki pemimpin di Medan’ maka harapannya jurnalis perempuan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Semoga talkshow ini dapat memberikan masukan bagi kita semuanya,” ungkap Nurni yang jurnalis Jakarta Post itu

Pembicara Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan, Rurita Ningrum mengatakan pentingnya partisipasi perempuan dalam proses demokrasi di Medan. Dengan jumlah pemilih perempuan yang mencapai 52 persen dari total pemilih, kontribusi mereka menjadi penentu dalam pemilihan pemimpin.

“Data BPS menunjukkan bahwa dari total populasi pemilih di Medan, perempuan mencapai 1.242.493 orang dari 2.474.166 pemilih,” ucapnya.

Rurita menambahkan tingkat kehadiran perempuan di TPS pun mengesankan, lebih banyak dari laki-laki. Partisipasi aktif ini mendorong calon pemimpin untuk lebih mengutamakan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan kesejahteraan keluarga.

“Perempuan perlu memahami bahwa suara mereka bukan sekadar angka, tetapi pendorong kebijakan yang lebih inklusif,” ujar Rurita.

Suara Perempuan Medan, Katalis Perubahan dalam Politik

Dengan pengaruh yang signifikan dalam pemilihan, perempuan Medan diharapkan terus aktif dalam proses demokrasi. Menurut Rurita Ningrum, perempuan memiliki perspektif unik yang dapat memperkaya kebijakan publik.

“Partisipasi perempuan dalam diskusi politik, evaluasi calon, dan pemilihan adalah esensial untuk memastikan kepentingan mereka diakomodasi,” katanya.

Tidak hanya itu, Rurita menekankan bahwa perempuan sebaiknya melakukan analisis kritis terhadap calon pemimpin yang mereka dukung, mempertimbangkan visi, misi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Peran perempuan sebagai pengambil keputusan dalam rumah tangga dan komunitasnya menjadikan mereka bagian vital dari pembangunan kota Medan.

Selain menjadi pendorong perubahan, perempuan di Medan juga menghadapi tantangan terkait partisipasi dalam politik dan hukum.

Data dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus menunjukkan bahwa setiap tahun, perempuan juga tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Pada tahun 2020, dari 93 terdakwa, 12 di antaranya perempuan. Tren ini berlanjut hingga tahun 2024 dengan 19 perempuan dari 156 terdakwa.

Hakim Rurita Ningrum menekankan pentingnya peningkatan kesadaran politik di kalangan perempuan Medan.

“Kesadaran politik dan pemahaman isu-isu penting adalah langkah awal bagi perempuan untuk berkontribusi dalam perubahan positif dan menghindari potensi pelanggaran hukum,” tambahnya.

Tantangan ini, menurut Rurita, bukanlah penghalang tetapi batu loncatan menuju partisipasi politik yang lebih kuat dan bermakna.

Kegiatan juga menghadirkan Aktivis Perempuan, Kartika Ayu Br Ginting sebagai pembicara yang mengajak perempuan untuk berperan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, 27 Desember 2024 nanti.

“Karena perempuan yang mengerti tentang kebutuhan perempuan. Karenanya, hadir dalam pesta demokrasi, dan tentukan pemimpin kita,” tandasnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *