SUNGGAL (Berita) : Seorang pelaku penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di jalan Binjai KM 12 Desa Purwodadi Kec Sunggal Kab Deli Serdang di ringkus unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Minggu (7/2)
Informasi yang di dapat Berita Di Kantor Polisi menyebutkan, Berawal Sabtu (30/1) korbannya Rio warga Desa Purwodadi Kec Sunggal Deli Serdang mendatangi Polsek Sunggal guna membuat Laporan Polisi atas penggelapan Sepeda Motor miliknya yang di lakukan oleh temannya HS (24) warga Percut Sei Tuan
Berdasarkan dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, Kamis (28/1) sekitar jam 10.00 Wib, petugas mengetahui pelaku sedang berada di jalan Binjai KM 12 Desa Mulyorejo.
Petugas yang tak ingin kehilangan buruan nya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku , petugas menemukan Sabu ukuran kecil dari saku celananya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna penyelidikan
Kapolsek Sunggal Melalui Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring menyebutkan”pelaku di tangkap atas dasar laporan korban” sebut Roni
Saat di lakukan penangkapan, petugas menemukan Sabu ukuran kecil dari saku celana nya.
Dari keterangan pelaku, Sepeda motor milik korban telah di gadaikan kepada seseorang .jelas Roni (ML)