Gelapkan Sepeda Motor Teman Gol

  • Bagikan
Pelaku penggelapan sepeda motor saat di amankan di Polsek Sunggal di dampingi petugas kepolisian, Minggu (7/2/2021). beritasore/Muslim Lubis
Pelaku penggelapan sepeda motor saat di amankan di Polsek Sunggal di dampingi petugas kepolisian, Minggu (7/2/2021). beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Seorang pelaku penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di jalan Binjai KM 12 Desa Purwodadi Kec Sunggal Kab Deli Serdang di ringkus unit Reskrim  Polsek Medan Sunggal, Minggu (7/2)

Informasi yang di dapat Berita Di Kantor Polisi menyebutkan, Berawal Sabtu  (30/1) korbannya Rio warga Desa Purwodadi Kec Sunggal Deli  Serdang mendatangi Polsek Sunggal guna membuat Laporan Polisi atas  penggelapan Sepeda Motor  miliknya yang di lakukan oleh temannya HS (24) warga Percut Sei Tuan

Berdasarkan dari  laporan korban petugas melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku,  Kamis (28/1) sekitar jam 10.00 Wib, petugas mengetahui  pelaku sedang berada di jalan Binjai KM 12 Desa Mulyorejo.

Petugas yang tak ingin kehilangan buruan nya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku , petugas menemukan Sabu ukuran kecil dari saku celananya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna penyelidikan

Kapolsek Sunggal Melalui Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring menyebutkan”pelaku di tangkap atas dasar laporan korban” sebut Roni

Saat di lakukan penangkapan, petugas menemukan  Sabu ukuran kecil dari saku celana nya.

Dari keterangan pelaku, Sepeda motor milik korban telah di gadaikan kepada seseorang .jelas Roni (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *