MEDAN (Berita): Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia menggelar sosialisasi persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Jalan H Adam Malik Medan.
Sosialisasi diadakan Selasa (11/6/2024) itu dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aswin Diapari Lubis, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap, Kabag Administrasi Rudi Sirait, dan jajaran staf sekretariat lembaga tersebut.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu Sumut mendukung dilaksanakannya sosialisasi tersebut. Dijelaskannya, ini dari segi tanggung jawab internal yang diemban Bawaslu terhadap kepercayaan masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa tanggung jawab muncul dari hati nurani. Saya yakin dan percaya Bawaslu Sumut memiliki integritas,” ujarnya dilansir melalui situs Bawaslu Sumut, Selasa (25/6/2024).
Dia pun berharap Bawaslu RI tetap memberi dorongan kepada Bawaslu Sumut untuk melaksanakan tugas sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis menegaskan dalam sambutannya bahwa integritas Bawaslu Sumatera Utara selaku jajaran pengawas Pemilu harus selalu ditingkatkan.
“Jika nilai integritas turun maka kepercayaan publik juga menurun. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas selaku Badan Pengawas Pemilu di berbagai jenjang. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bisa menjadi tolak ukur kinerja kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kevin Bonauli dari Tim Inspektorat Wilayah II yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Dijelaskannya, sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK. SPI merupakan mekanisme survei yang dilakikan KPK terhadap pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan Bawaslu.
Lebih lanjut dalam pemaparannya, Bona menjelaskan tujuan SPI untuk memetakan potensi korupsi pada K/L/PD (Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah),
merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif anti korupsi. Itu sebagai tolak ukur penilaian kinerja bagi K/L/PD dalam upaya pemberantasan korupsi. (aje)