MEDAN (Berita): Menindaklanjuti keresahan warga Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli terkait aktifitas sejumlah orang menggunakan kawasan bawah tol di daerah tersebut yang diduga dijadikan tempat bermaksiat, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, SPd meminta aparat pemerintah benar-benar memperhatikan lingkungannya.
“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya, dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2024).
Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui, atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini meyakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah memahami fungsinya dalam melayani warga saya yakin keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.
“Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.
Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, kita juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini. “Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.
“Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti keresahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya. (MZ)