MEDAN (Berita): Puluhan juru parkir (jukir) di Medan melakukan aksi demo dengan menggelar spanduk panjang diantaranya bertiskan parkir berlangganan tidak sesuai dengan Perda di Kantor DPRD Medan, Senin (29/7/2024).
Para jukir yang sebagian membawa keluarganya itu, mengecam kebijakan parkir berlangganan Pemko Medan melalui Dishub Medan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2024.
Dalam orasinya, para jukir mengaku merasa dirugikan dan merasa diabaikan dengan kebijakan parkir berlangganan itu.
Biasanya kami sebelumnya bisa membawa uang Rp50 ribu ke rumah saat sistem manual masih diberlakukan.Tetapi dengan kebijakan baru parkir berlangganan ini, kami tidak ada pemasukan lagi dan terancam menjadi pengangguran” jelas jukir bermarga Lubis.
Lubis juga mengaku kesal dengan petugas Dishub Medan bermarga Simamora yang memasukkan keluarganya menjadi kordinator parkir di dekat sekolah Methodis. Sementara yang lama tidak difungsikan, eh malah mengambil kesempatan memasukkan keluarganya.
Sementara para jukir juga juga mengaku, merasa ketakutan jika melakukan kutipan di lapangan karena Polisi sewaktu-waktu turun dan melakukan penangkapan.
Kami minta, Wali Kota Medan membatalkan program parkir berlangganan ini dan minta DPRD Medan untuk melakukan sidang Paripurna agar program ini tidak dilanjutkan lagi.
Paul Mei Anton Simanjuntak dari Komisi IV PDIP saat menerima pendemo mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi pendemo dan segera memanggil pihak Pemko dan Dishub Medan terkait parkir berlanganan itu.
“Wali Kota nanti kita minta menunda program parkir berlanganan ini dan Polisi juga jangan main tangkap terhadap para jukir. Kalau ada diantara kalian yang ditangkap lapor kepada kami dan kami akan bebaskan, ” tegas Paul yang mendapat aplausan dari para pendemo.
Paul juga minta program parkir berlangganan ini dikaji ulang. Kepada para pendemo diminta berkepala dingin menghadapi masalah ini. Pasalnya, kalau kebijakan ini tetap dijalankan para jukir menjadi pengangguran dan kejahatan akan semakin meningkat.
Ditambahkan Paul, dia juga merasa heran dengan pelarangan warga luar kota yang akan parkir di Medan. Seandainya kita juga yang di luar kota seperti Siantar dan daerah lainnya, dilarang parkir kan menjadi rumit juga, sebut Paul.
Sementara Rudianto dari Komisi I DPRD Medan dari PKS saat menerima pendemo menyebutkan, merasa prihatin dengan nasib para jukir dan terancam tidak bekerja lagi setelah adanya kebijakan parkir berlangganan tersebut.
Sebaiknya, jelas Rudianto lagi anggaran Pemko Medan Rp2, 5 juta perbulan itu, diberikan kepada setiap para jukir sehingga tetap bekerja dan dapat menafkahi keluarganya.
Menyingung adanya keluhannya jukir yang menjual stiker dan gajinya di potong, akan ditelusuri.
Setelah mendapat jawaban dari kedua anggota DPRD Medan itu, masa pendemo bubar dengan tertib dan akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar jika aspirasi nya tidak tersalurkan. (MZ)