Kabid Humas Sebut Kedatangan Anggota TNI Di Polrestabes Medan Untuk Kordinasi

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan, kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan tersangka RH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

“Mayor Hasibuan  tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka RH.  Kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga  dari tersangka RH,” terang Kombes Hadi didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kapendam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Sabtu (5/8) malam di ruang lobby Mapolrestabes Medan.

Hadi menambahkan,  kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan Tanah yang menjeratnya.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan  aturan yang berlaku,” tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

Dijelaskan Kombes Hadi,  TNI Polri tetap solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik.

Sementara itu,  Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian menyampaikan  hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum RH yang juga merupakan saudaranya.

“Mayor Dedi dan RH mereka bersaudara,” jelas  Rico.

Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah anggota TNI  mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan  hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” tutup Rico.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah anggora TNI berpakaian loreng dan pakaian preman ‘menyerbu’ kantor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sabtu (5/8) sekira pukul 14:00.

Kehadiran puluhan anggota TNI tersebut meminta agar salah seorang rekan sipil mereka yang ditahan karena kasus tanah segera dilepas atau dibebaskan.

Menurut sumber di Mapolrestabes Medan, puluhan anggota TNI yang datang secara tiba-tiba di Mako Polrestabes Medan langsung naik ke Lantai 2 dan masuk ke ruang penyidik.

Bahkan, mereka juga sempat berbincang-bincang dengan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir yang saat itu berada di lokasi. Beberapa pria berseragam loreng dan berpakaian sipil juga bolak-balik masuk ke ruang penyidik di Lantai 2.

Mereka meminta Kasat Reskrim untuk melepaskan  seorang tersangka yang sudah ditahan karena diduga terlibat kasus penggelapan surat tanah. Hampir dua jam di lantai 2, puluhan pria itu meninggalkan Mapolrestabes.

Informasi yang diperoleh dari sumber, kedatangan para pria berseragam loreng itu meminta penangguhan tersangka berinisial RH yang dilaporkan korbannya ke Polrestabes Medan karena terlibat kasus pemalsuan surat tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut,  petugas melakukan gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mengambil keterangan pelapor dan saksi pelapor. Pelaku berinisial RH berhasil diamankan belum lama ini dan dimasukkan ke dalam sel. Petugas Polrestabes Medan mengambil kebijakan dengan prosedur tetap, sebab Negara Indonesia berazaskan hukum. Prosedurnya jelas dan ada laporan pengaduannya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  ketika dikonfirmasi Waspada via whatsApp membenarkan ada kedatangan sejumlah anggota TNI ke  Sat Reskrim Polrestabes Medan

“Tadi memang ada rekan-rekan TNI yang datang, namun bukan menggeruduk. Rekan TNI dan berdiskusi masalah permohonan penangguhan penahanan salah seorang keluarga dari anggota TNI yang ditangkap,” sebut Kapolrestabes.

Sedangkan Kapendam I/BB Letkol Inf Rico Juliyanto Siagian yang dikonfirmasi via whatsApp terkait kehadiran puluhan anggota TNI berpakaian loreng dan sipil ke Mapolrestabes Medan hingga pukul 20:00 belum memberikan jawaban dan klarifikasinya. (att)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *